Ini alasan PDIP dana aspirasi anggota DPR harus ditolak
Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko dengan tegas menolak dana aspirasi tersebut.
Anggota Komisi II Budiman Sudjatmiko menyebut wacana setiap anggota DPR diberikan alokasi dana Rp 20 miliar sebagai dana aspirasi yang digunakan untuk pembangunan daerah pemilihan sudah terlampau jauh. Apalagi, kata dia, di tengah citra dewan yang sedang tercoreng di mata publik.
Budiman dengan tegas menolak dana aspirasi tersebut. Setidaknya, dia memiliki empat alasan bahwa dana tersebut tak masuk akal.
"Pertama, anggaran Rp 20 miliar sebagai dana aspirasi yang dialokasikan melalui anggota DPR dan ditujukan untuk pembangunan daerah pemilihan sesungguhnya tidak memiliki alasan yang kuat, sebab fungsi DPR yakni legislasi, pengawasan dan anggaran tidak perlu menjangkau sejauh itu," kata Budiman dalam keterangannya, Kamis (11/6).
"Di mana anggota DPR menjadi semacam saluran anggaran di daerah pemilihan, sementara di sisi lain penggunaan anggaran yang selama ini ada (tunjangan reses dan sebagainya) belum dapat dimaksimalkan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan," lanjut dia.
Kedua, jika kelak kemudian dana aspirasi itu direalisasikan, maka kerja-kerja anggota DPR kemudian akan diukur dari bagaimana dana aspirasi itu disalurkan. Seorang anggota DPR hanya akan fokus bagaimana dana aspirasi ini tersalurkan, tentu akan ada faktor-faktor subjektif di dalamnya yakni menyangkut basis pemilihan dan sebagainya.
Sementara, sejatinya ketika sudah menjadi anggota DPR semestinya anggota yang bersangkutan sudah terlepas dari sekat-sekat subjektif tersebut dan bekerja untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.
"Ketiga, saya masih percaya bahwa masih banyak anggota DPR yang memiliki kesungguhan untuk bekerja tanpa harus dibekali dengan alokasi anggaran sebesar Rp 20 miliar yang dengan sedaya mampu bekerja untuk memproduksi UU yang baik untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Terakhir, politikus PDIP ini menilai dengan alokasi Rp 20 miliar maka anggota DPR terkesan mengambil kerja-kerja eksekutif. Jika kemudian alasannya adalah untuk kepentingan daerah pemilihan, maka di daerah pemilihan sudah terdapat pemerintah daerah yang bekerja untuk pembentukan daerah masing-masing, belum lagi dikarenakan daerah pemilihan yang beragam ada yang dua Kabupaten/Kota. Bahkan ada yang sampai belasan Kabupaten/Kota dengan beragam persoalan dan kesulitan sendiri-sendiri.