Ini Kata Jokowi Soal Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK
Capres petahana Joko Widodo atau Jokowi menghargai proses persidangan di MK.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2019 hari ini, Jumat (14/6). Capres petahana Joko Widodo atau Jokowi menghargai proses persidangan di MK.
"Itu proses hukum yang harus kita hargai, kita hormati," katanya di Pasar Sukawati Kabupaten Gianyar Bali, Jumat (14/6).
-
Kenapa Ma'ruf Amin berharap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melanjutkan Inpres Jalan Daerah? (Inpres Jalan Daerah) ini komitmen pemerintah mudah-mudahan ini dilanjutkan terus nanti oleh pemerintah yang akan datang. Komitmen ini, sebab ini kan pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan yang merata, tidak hanya di pusat-pusat tapi juga di daerah-daerah," ujar dia, dikutip dari Antara.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang Jokowi lakukan di Gudang Beras Bulog Pematang Kandis? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung Gudang Beras Bulog di Pematang Kandis,Kabupaten Merangin, Jambi. Kepala Negara mengaku, hal itu harus dilakukan demi memastikan ketersediaan beras jelang momentum hari raya Lebaran yang sisa sepekan lagi.
-
Apa yang ditinjau oleh Jokowi di Kabupaten Keerom? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung ladang jagung yang ada di kawasan food estate, Desa Wambes, Kecamatan Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
-
Kapan Jokowi meninjau posko pengungsian banjir di Sumbar? Jokowi mengunjungi posko tanggap darurat dan pengungsian banjir lahar dingin di Lapangan Batu Taba, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sebelumnya, MK akan menyidangkan Perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) capres-cawapres pada Pemilu 2019. Berdasarkan jadwal, sidang perdana adalah agenda pembacaan materi gugatan dari pihak pemohon.
Adapun pihak pemohon adalah pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu sebagai pihak termohon. Sedangkan, Jokowi sebagai pihak terkait.
KPU telah menyiapkan banyak alat bukti untuk menghadapi gugatan dari paslon 02 Prabowo-Sandi. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari melalui keterangan tertulis mengatakan akan menyerahkan 272 boks dari 34 KPU Provinsi.
Dari 34 KPU Provinsi menyerahkan 8 boks atau kontainer alat bukti. Masing-masing boks berukuran panjang 60cm x lebar 40cm x tinggi 40cm = 96.000 cm3.
Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) dan Tim hukum Jokowi- Ma'ruf Amin juga menyiapkan bukti-bukti dokumen seperti formulir C1. Arsul Sani memastikan yang disiapkan TKN adalah dokumen kepemiluan, bukan dokumen asal-asalan seperti bukti SMS atau WhatsApp.
Sedangkan pihak pemohon, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno telah menyerahkan bukti-bukti kecurangan Pilpres 2019. Salah satunya bukti terkait daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak masuk akal. Kubu Prabowo menemukan data yang memiliki tanggal lahir sama berjumlah 17,5 juta orang.
Kemudian ditemukan kekacauan input data pada situng KPU yang mengakibatkan terjadinya ketidaksesuaian data dengan data yang terdapat pada C1 yang dipindai KPU.
Kesalahan input data yang dilakukan oleh pihak penyelenggara, di mana terkadang jumlah perolehan suara masing-masing paslon seharusnya lebih besar/kecil berdasarkan sumber data C1 yang bermasalah dalam kalkulasi pengisian angka.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
BW Sebut Ada Penggelembungan Suara Jokowi Sebesar 20.000.000
Sidang Sengketa Pilpres 2019, Kemkominfo Berharap Tidak Ada Pembatasan Akses Medsos
Amankan Sidang Sengketa Pilpres, 48 Ribu Personel Gabungan Diterjunkan
Selama Sidang MK, Transjakarta Alihkan Rute Armada Bus
Alasan Prabowo-Sandi Tak Hadir Sidang Sengketa Pilpres di MK
Tok, Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2019 Resmi Dihelat