Ini Saran Ketum PBNU Bila Tak Puas dengan Hasil Pemilu 2024
Penyelesaian dengan cara kekerasan tidak akan menyelesaikan permasalahan.
Penyelesaian dengan cara kekerasan tidak akan menyelesaikan permasalahan.
- Surat Suara Pilkada 2024 Tidak Sah jika Mencoblos seperti Ini
- Batas Waktu Habis, KPU Bakal Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini
- Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan
- Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Ini Saran Ketum PBNU Bila Tak Puas dengan Hasil Pemilu 2024
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan, kepada pihak-pihak yang tak puas dengan hasil pemilu 2024 sebaiknya ditempuh melalui jalur hukum.
Menurut Gus Yahya, cara itu lebih elegan ketimbang melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan orang lain.
"ya iya (ikuti mekanisme), wong sudah diatur mau gimana coba? Masa mau diselesaikan dengan bakar ban misalnya enggak bisa selesai juga," kata Gus Yahya di Jakarta, Jumat (16/2).
Gus Yahya menyakini, masalah hasil Pemilu 2024 dapat diselesaikan melalui jalur hukum sebagaimana ketentuan yang sudah diatur dalam perundangan-undangan. Misalnya, bila ada temuan kecurangan dan hal-hal lain-lain.
"Ya hukum aturan sudah ada semua, kalo melihat misalnya penyelewengan sudah ada aturannya, ajukan saja. Semua nanti akan diproses dengan baik," tandasnya.