Daftar Ormas Agama yang Menolak dan Menerima Izin Kelola Tambang

Sejumlah ormas menolak tawaran tersebut, namun ada juga yang menerima.

tambang
Adab Menerima Tamu saat Lebaran, Umat Muslim Wajib Tahu

Islam telah mengatur adab menerima tamu dan bertamu dengan baik.

Adab adalah
Menelusuri Makam Orang Kayo Hitam, Penyebar Agama Islam Termasyhur di Kota Jambi

Makam yang berada di Desa Simpang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi ini lokasinya sangat dekat dengan aliran Sungai Batanghari.

makam bersejarah
Menelusuri Makam Orang Kayo Hitam, Penyebar Agama Islam Termasyhur di Kota Jambi

Makam yang berada di Desa Simpang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi ini lokasinya sangat dekat dengan aliran Sungai Batanghari.

makam bersejarah
10 Adab Masuk Rumah Orang Lain dalam Islam, Perlu Diketahui

Adab masuk rumah orang lain dalam Islam memiliki makna mendalam dan penting untuk menjaga tata krama dan hubungan antar-sesama.

Konten Menarik
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya

Dian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.

OJK
Ormas Tolak Kelola Lahan Tambang, Pemerintah Ambil Langkah Ini

Pemberian izin bagi untuk mengelola tambang merupakan upaya pemerintah memberdayakan ormas keagamaan.

tambang
Terbaru, Ini Daftar Ormas Agama Terima dan Tolak Izin Kelola Tambang dari Pemerintah

Saat ini, tercatat ada sejumlah ormas agama yang sudah menyatakan bersedia menerima izin kelola tambang.

Ormas Islam
Batas Waktu Sholat Ashar dan Ganjaran Meninggalkannya, Umat Muslim Wajib Tahu

Sholat ashar, seperti sholat lima waktu lainnya, memiliki batas waktu pengerjaan yang harus dipatuhi.

sholat ashar
Wapres Ma’ruf Amin Minta Ormas Agama Taat Aturan Saat Kelola Tambang: Jangan Sampai Merusak Lingkungan

Wapres Ma’ruf Amin meminta ormas agama untuk mematuhi aturan pengelolaan tambang yang benar.

Ma'ruf Amin
Tiga Syarat Ormas Keagamaan untuk Dapat Izin Kelola Tambang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.

ormas keagamaan
Ormas Keagamaan yang Dapat Izin Kelola Tambang Hanya Berlaku 5 Tahun

WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wilayah eks PKP2B atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.

Ormas
63 Ormas Islam Deklarasikan Dukung Pramono-Rano

Acara deklarasi REMOI, yang terdiri dari 14 ormas dan 49 organ-organ bagian di bawahnya.

Berita Pramono-Rano