Isi Kekosongan Sekjen, KPU RI Gelar Seleksi Terbuka Khusus PNS
Pendaftaran telah dibuka mulai hari ini 11 Mei 2020, sampai dengan 28 Mei 2020. "Melalui website Komisi Pemilihan Umum di www.kpu.go.id," tulisnya.
Komisi Pemilihan Umum membuka lowongan untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan sebagai Sekretaris Jenderal KPU RI. Keputusan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Hamdi Muluk.
Dalam surat dengan nomor: 01/Pansel.JPT.Setjen KPU/V/2020, selain harus berstatus PNS, syarat lainnya di antaranya usia maksimal 58 tahun, kemudian berpangkat minimal golongan IV/c, selain itu pernah atau sedang duduk di posisi Eselon II selama minimal 2 tahun. Kemudian memiliki kompetensi teknis, berprestasi baik selama 2 tahun terakhir.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Dimana Kantor KPU Jayapura berada? Sejumlah orang menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura di jalan Abepura-Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (15/3) malam waktu setempat.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
"Telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), memiliki rekam jejak Jabatan dan moralitas yang baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana. Telah melaporkan LHKPN Tahun 2019," demikian beberapa persyaratan yang dikutip Senin (11/5).
Pendaftaran telah dibuka mulai hari ini 11 Mei 2020, sampai dengan 28 Mei 2020. "Melalui website Komisi Pemilihan Umum di www.kpu.go.id," tulisnya.
Para pelamar diminta memenuhi syarat administrasi seperti melampirkan fotocopy ijazah, SK pangkat terakhir, pas foto, surat persetujuan PPK dengan meterai, surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman. Kemudian ada bukti lapor LHKPN 2019, lapor SPT Pajak Tahunan 2019, surat keterangan dokter, lamaran yang ditulis tangan dan meterai.
"Keseluruhan berkas persyaratan administrasi dikirimkan melalui alamat email pansel.jpt.kpu@gmail.com dalam format (.pdf)," tulisnya.
Adapun pansel mengingatkan, pelamar harus mencantumkan alamat email dan nomor Handphone yang benar dan masih aktif.
"Dalam Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, tidak dipungut biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar telah memberikan data/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," jelasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPU Tangsel, Siap Jalankan Kembali Tahapan Pilkada Tertunda Covid-19
Eks Komisioner Sebut Perppu Penundaan Pilkada Buat Kerja KPU Lebih Berat
Eks Komisioner KPU Nilai Perppu Penundaan Pilkada Tak Punya Arah Jelas
Perludem Usul KPU Putuskan Langsung Penundaan Pelaksanaan Pilkada 2020 di Perppu
Pemilihan 2020 di Tengah Pandemik Covid-19, Tantangan dan Harapan Daya Dukungannya
Ketua dan Wakil Ketua KPU Jadi Saksi Sidang Suap Wahyu Setiawan