'Jadi anggota DPR, artis cukup modal Rp 300 juta'
Sementara untuk kalangan pengusaha, mereka harus merogoh kocek hingga Rp 6 miliar.
Syarat utama untuk menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah memiliki modal yang cukup kuat. Artis, pengusaha, pengacara hingga pensiunan anggota Polri maupun TNI pun harus merogoh kocek dalam-dalam demi mendapatkan satu kursi di Senayan.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengungkapkan, pada Pemilu 2009 lalu, biaya termurah yang harus dikeluarkan berasal dari kalangan publik figur. Dengan modal popularitasnya publik figur atau artis paling sedikit mengeluarkan dana sebesar Rp 300 juta untuk kampanye.
"Mereka hanya menghabiskan dana sebesar Rp 300-800 juta," kata Pramono dalam acara diskusi bertema 'Pemilu Biaya Tinggi dan Kualitas Anggota DPR' di Wisma Intra Asia, Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan.
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini mengatakan, selain publik figur, calon anggota lesgislatif lainnya yang mengeluarkan dana minim adalah seorang aktivis partai dan juga tokoh masyarakat. Untuk kalangan ini mereka harus menyiapkan ongkos Rp 500 juta sampai Rp 1,2 miliar.
"Setelah itu ada mantan anggota TNI-Polri sebesar Rp 800 juta sampai Rp 1,5 miliar," jelasnya.
Sementara dari kalangan pengusaha yang ingin menjadi anggota DPR, mereka harus mengeluarkan jumlah yang banyak. Partai politik memasang bandrol sebesar Rp 6 miliar rupiah untuk mendapatkan tiket ke Senayan.
"Pengusaha, Rp 1,5 sampai Rp 6 miliar, bahkan ada yang lebih dari Rp 20 miliar, bayar konsultan saja sudah Rp 5 miliar," tandasnya.