Jawaban Ruhut untuk Desmond soal tudingan kumpul kebo
Ruhut akhirnya gagal ditetapkan sebagai ketua Komisi III DPR dalam rapat yang digelar hari ini.
Ruhut Sitompul gagal ditetapkan menjadi Ketua Komisi III oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Hujan interupsi bahkan sampai mengungkit masalah pribadi. Salah satunya yang dilontarkan anggota Fraksi GERINDRA Desmond Junaidi Mahesa soal kumpul kebo yang dilakukan Ruhut.
Desmond menitikberatkan penolakan berdasarkan latar belakang Ruhut. Seperti kasus tuduhan Ruhut melakukan kumpul kebo, hingga kasus tak mengakui anak.
"Catatan dua ini sangat berat bagi GERINDRA menyetujui beliau jadi pimpinan. Ini bukan masalah pribadi, ini masalah disiplin partai. Agar kami tidak dianggap menyetujui orang yang menurut norma kesopanan, menjadi persoalan di konstituen Partai GERINDRA," ujar Desmond saat rapat penetapan di ruang rapat Komisi III, Selasa (24/9).
Atas serangan koleganya itu, Ruhut dengan nada santai menyahuti. "Ada yang mengatakan masalah pribadi, itu tidak apa-apa. Agama saya mengajarkan, tampar pipi kanan, kasih pipi kiri. Di Badan Kehormatan saya clear, tudingan itu tidak benar," ujarnya.
Ruhut juga menegaskan, kasus itu tidak pernah berlanjut meski dirinya dilaporkan ke polisi. "Saya dilaporkan ke Mabes Polri, tidak ada tindak lanjutnya sampai sekarang," cetus dia.
Seperti diketahui Ruhut pernah dilaporkan Ana Rudiantiana Legawati (50) ke Bareskrim Mabes Polri pada 2011 lalu. Perempuan yang mengaku masih istri sah Ruhut itu melaporkan Ruhut dengan sangkaan memalsukan berbagai dokumen untuk pernikahan yang kedua kali.
Ana menjelaskan, dia menikah dengan Ruhut di Sydney, Australia, tahun 1998. Namun, lanjut dia, Ruhut menikah kembali dengan perempuan lain bernama Diani Leovita (30) tahun 2008. Ana mengaku tidak tahu di mana pernikahan itu berlangsung.
"Dia mengaku jejaka. Yang saya tahu biodata di DPR sudah diubah semuanya. Dia mengaku anaknya dua. Anak dua itu dari perempuan itu (Diana). Dari saya satu. Anak saya tidak diakui," kata Ana.