Jelang Pilkada Solo, Bawaslu Mulai Aktifkan Panwascam dan Panwaskel
Menurut Budi, pengaktifan tersebut dilaksanakan setelah dilakukan koordinasi secara daring dengan Bawaslu Propinsi Jawa Tengah, Sabtu malam.
Tahapan Pilkada serentak Kota Solo 2020 akan dimulai pertengahan bulan ini. Diantaranya verifikasi faktual terhadap syarat dukungan bakal calon perseorangan yang dimulai 24 Juni mendatang.
Untuk keperluan tersebut, Bawaslu Kota Solo mulai mengaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) dan panitia pengawas kelurahan, setelah nonaktif selama 2 bulan sejak April lalu.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
"Mulai hari ini Panwascam dan Panwaskel kita aktifkan kembali. Karena akan ada tahapan Pilkada 2020 yang dimulai pertengahan bulan ini," ujar Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono, Minggu (14/6).
Menurut Budi, pengaktifan tersebut dilaksanakan setelah dilakukan koordinasi secara daring dengan Bawaslu Propinsi Jawa Tengah, Sabtu malam.
Untuk Jawa Tengah, lanjut Budi, Kabupaten Purworejo dan Kota Solo memiliki tahapan awal verifikasi faktual terhadap Syarat dukungan bakal calon perseorangan.
"Tahapan awal verifikasi faktual akan dimulai 24 Juni mendatang," katanya.
Terkait kesiapan, dikatakan Budi, pihaknya telah melakukan peningkatan kapasitas personel dan dukungan Alat Pelindung Diri (APD). Hal tersebut merupakan persyaratan mutlak dalam kegiatan pengawasan verfak di tengah pandemi covid-19.
Menurut Budi, pengaktifan kembali Panwascam dan Panwaskel tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bawaslu nomor 1097 tahun 2020. Jajaran panwas tingkat kecamatan dan kelurahan akan diaktifkan kembali paling lambat sebelum 15 Juni.
"Maka hari ini nanti dilaksanakan pengaktifan kembali Panwascam dan Panwaskel di Kota Solo. Tidak Pergantian Antar Waktu (PAW) baik itu di tingkat kecamatan maupun Kelurahan," tandasnya.
Budi menambahkan, Bawaslu Solo akan kembali bertugas sesuai tupoksi masing-masing, setelah libur akibat virus Corona April lalu.
Budi mengakui tahapan terdekat cukup berpotensi terhadap penularan virus corona bagi penyelenggara. Untuk itu pihaknya dalam kegiatan pengawasan di lapangan para pengawas akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).
"Kedepan kita akan mengawasi dan memastikan kurang lebih 35 ribu syarat dukungan bakal calon perseorangan dari pasangan Bagio wahyono- FX Supardjo (BAJO) telah terverifikasi oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU). Oleh karenanya APD berupa masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, baju pelindung hingga suplemen bagi pengawas menjadi hal wajib saat bertugas," jelasnya lagi.
Anggota Bawaslu Solo Kordiv Penyelesaian Sengketa Arif Nuryanto menambahkan pemanfaatan teknologi informasi (IT) menjadi alternatif dalam kegiatan pengawasan selain penerapan protokol covid-19. Ia menekankan agar segenap jajaran pengawas bisa meningkatkan kapasitas dalam bidang IT. Pandemi Covid-19 di Kota Solo, menurutnya, bisa mengubah jenis kegiatan pengawasan.
"Koordinasi pengawasan, komunikasi hingga pelaporan bisa kita laksanakan secara daring sebagai alternatif jumpa secara konvensional. Maka tidak menutup kemungkinan akan ada tradisi kampanye konvensional bergeser ke kampanye secara media online," terang Arif.
Menurut dia, kampanye tatap muka puluhan warga dengan aplikasi online juga merupakan salah satu hal yang bisa dimonitor oleh pengawas.
"Dukungan aplikasi, baik peralatan, software maupun bandwidth Bawaslu Solo akan kita sesuaikan secara optimal. Harapan kita nantinya Panwascam dan Panwaskel bisa turut mengikuti tata cara kita dalam pemanfaatan teknologi ini dengan install aplikasi yang kita terapkan bersama," pungkas Arif.
Baca juga:
Bawaslu Minta Anggaran Perlindungan Kesehatan Penyelenggara Pilkada 2020
Anggaran Dipangkas, Bawaslu Tangsel akan Awasi Pilkada Secara Daring
Aktif Urus Sayap Parpol, Lurah di Tangsel Dilaporkan Bawaslu ke KASN
Bawaslu Temukan 3.900 Karung Beras Bansos Covid-19 Bergambar Bupati Jember
Sesuai UU Pemda, Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Jika Politisasi Bansos