Jika mangkir lagi, Bawaslu minta klarifikasi Andi Arief lewat video call
Bawaslu ngotot meminta klarifikasi dari Andi Arief untuk memberikan kepastian atas isu pemberian mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno ke PKS dan PAN agar memilihnya menjadi Cawapres Prabowo Subianto.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengatakan pihaknya telah menyiapkan 3 opsi jika Wasekjen Demokrat Andi Arief kembali mangkir sebagai saksi atas kasus dugaan mahar Rp 500 miliar. Opsi pertama adalah menggunakan video call.
Opsi kedua dengan menuliskan klarifikasi yang ditanda tanganinya. Opsi ketiga adalah dengan melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Apa yang dilakukan Prabowo saat menyapa ketua umum partai politik? Ketua umum partai politik pengusung Prabowo-Gibran terlihat hadir dalam acara tersebut. Saat Prabowo ingin menyapa para ketua umum yang hadir, dia pun berkelakar tengah mempersiapkan nama-nama yang hadir. Sebab, dirinya takut nama tersebut terlewat dapat menyebabkan koalisi tak terbentuk."Ini daftar tamunya panjang banget, jadi harus saya sebut satu-persatu. Kalau enggak disebut koalisi tak terbentuk," kata Prabowo, disambut tawa oleh para tamu yang hadir.
-
Apa yang diklaim oleh Prabowo? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
-
Bagaimana cara Prabowo menyapa para ketua umum partai politik? Ketua umum partai politik pengusung Prabowo-Gibran terlihat hadir dalam acara tersebut. Saat Prabowo ingin menyapa para ketua umum yang hadir, dia pun berkelakar tengah mempersiapkan nama-nama yang hadir. Sebab, dirinya takut nama tersebut terlewat dapat menyebabkan koalisi tak terbentuk."Ini daftar tamunya panjang banget, jadi harus saya sebut satu-persatu. Kalau enggak disebut koalisi tak terbentuk," kata Prabowo, disambut tawa oleh para tamu yang hadir.
-
Kenapa Prabowo Subianto begitu rileks menghadapi debat capres? "Beliau sangat rileks, sangat santai menghadapi debat ini, karena kan memang materinya beliau pasti sangat mengetahui dan menguasai ya," Habiburokhman menandasi.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
Andi Arief telah dua kali tidak hadir memenuhi panggilan Bawaslu, yakni pada Senin (20/8) dan kedua, Selasa (21/8) lalu. Bawaslu menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Andi Arief pada Senin (27/8).
"Saya kira karena yang panggil Bawaslu RI ya di Bawaslu RI pemeriksaannya. Kalau video call kalau ada problem enggak jelas nanti enggak jelas. Kita tunggu Senin saja," kata Abhan di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (24/8).
Abhan menuturkan, Bawaslu ngotot meminta klarifikasi dari Andi Arief untuk memberikan kepastian atas isu pemberian mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno ke PKS dan PAN agar memilihnya menjadi Cawapres Prabowo Subianto.
"Untuk memberikan sebuah kepastian, keterangan Andi Arief kami butuhkan," ucapnya.
Andi Arief merupakan pihak pertama yang membuka isu dugaan mahar tersebut lewat cuitan di twitternya. Karena itu, Abhan menilai Andi Arief adalah pihak yang tepat untuk memberikan penjelasan dari dugaan mahar tersebut.
"Minimal ada kepastian. Beliau yang publish ke publik beliau juga yang memberikan penjelasan," ujar Abhan.
Selain itu, Abhan menampik pemanggilan oleh Bawaslu hanya dapat dilakukan dua kali seperti yang dikatakan oleh Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman. Habiburokhman sendiri merasa bingung karena kasus ini masih diteruskan. Pasalnya menurut dia, Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 menyatakan bahwa maksimal pemanggilan hanya boleh dilakukan selama 2 kali.
"Pemanggilan bisa tiga kali. Yang jelas kami nggak bisa paksa untuk klarifikasi. Jadi sebagai tanggung jawab atas apa yang disampaikan," jelasnya.
Adapun berdasarkan pasal 24 ayat (6), Perbawaslu no 7 tahun 2018 pada paragraf 6 mengenai Undangan Klarifikasi, sebagai berikut:
(6) Dalam hal Pelapor, terlapor, saksi dan/atau ahli tidak hadir pada klarifikasi kedua, Pengawas Pemilu melakukan kajian berdasarkan bukti yang ada.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Misteri ketua partai yang disebut intimidasi Andi Arief
Sambangi Bawaslu, Habiburokhman tanya alasan isu mahar Rp 500 M dilanjutkan
Andi Arief tak bisa hadir, Bawaslu akan panggil ulang Senin depan
Ruhut nilai isu mahar Rp 500 M jadi simalakama buat koalisi Prabowo-Sandi
Orang tua sedang sakit, Andi Arief belum bisa penuhi panggilan Bawaslu