Jimly minta MK pertegas aturan boleh tidaknya JK maju Cawapres lagi
Jimly menilai, agar dapat membuat kepastian hukum apakah JK bisa mencalonkan diri kembali. Namun, sebagai mantan Ketua MK dia enggan memberikan pandangan apakah gugatan bakal dibatalkan atau tidak berdasarkan perundangan yang berlaku.
Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) harus cepat memproses uji materi terhadap Pasal 169 huruf n dan pasal 227 huruf i UU Pemilu, terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden. Permohonan tersebut merupakan upaya kelompok masyarakat agar Wapres Jusuf Kalla dapat kembali mendampingi Joko Widodo di 2019.
Jimly menilai, agar dapat membuat kepastian hukum apakah JK bisa mencalonkan diri kembali. Namun, sebagai mantan Ketua MK dia enggan memberikan pandangan apakah gugatan bakal dibatalkan atau tidak berdasarkan perundangan yang berlaku.
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa yang diputuskan Mahkamah Konstitusi mengenai gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai harga alutsista bekas yang dibeli pemerintah? "Sebetulnya bukan hanya bekas, berapa harga bekas itu? Itu hal yang berbeda. Kalau ini 'kan harganya rata-rata Rp1 triliun satu pesawat, pesawat yang umurnya 25 tahun," kata JK. Ketika orang ingin membeli pesawat, yang diukur ada dua yaitu umur dan jam terbangnya. Khusus umur sangat berpengaruh pada teknologi yang ada di dalam pesawat tersebut.
"Yang penting MK segera membuat keputusan biar ada kepastian," ujarnya di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Selasa (8/5).
Jimly berdalih tidak mau mempengaruhi uji materi di Mahkamah Konstitusi. Terkait permohonan tersebut, menurutnya tidak masalah seseorang mengajukan pengujian UU Pemilu tersebut ke Mahkamah Konstitusi.
"Siapa saja berhak untuk mengajukan judicial review boleh, boleh. Nanti putusannya bagaimana tunggu, kan masih lama," jelasnya.
Permohonan uji materi UU Pemilu diajukan oleh Muhammad Hafidz, Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar. Pasal yang digugat yakni Pasal 169 huruf n dan pasal 227 huruf i.
Pasal 16 huruf dan huruf 227 huruf I UU Pemilu mengatur syarat bagi presiden dan Wakil Presiden, yaitu: belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan yang sama, dan surat pemberitahuan belum pernah menjadi Presiden dan Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan yang sama.
Permohonan gugatan UU Pemilu sudah teregistrasi di MK pada Senin tanggal 30 April 2018 lalu. Pemohon merasa dirugikan jika JK tidak bisa lagi mendampingi Jokowi di Pemilu 2019. Sebab, kolaborasi keduanya dianggap telah menghadirkan capaian kinerja yang baik bagi Indonesia.
Baca juga:
OSO: Partai Hanura konsisten dukung Jokowi sebagai capres 2019
Kalahkan Jokowi di survei INES, Prabowo bilang 'tenang saja'
Soal Cawapres Jokowi, politisi PDIP bilang 'namanya incumbent tidur dulu'
Gatot Nurmantyo temui SBY, Demokrat tetap jagokan AHY
LSI: Jika usung Gatot Nurmantyo, elektabilitas Gerindra capai 19,80%
Surya Paloh tak yakin Cak Imin berani tarik dukungan dari Jokowi
Sikap politik PAN bikin koalisi Jokowi bingung