JK tak tahu alasan DPR minta dana aspirasi Rp 20 M per anggota
Menurutnya pembangunan yang dilakukan pemerintah selama ini juga berdasarkan aspirasi dari DPR.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mempertanyakan balik rencana DPR memasukkan anggaran dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota dalam APBN 2016. Menurutnya pembangunan yang dilakukan pemerintah selama ini juga berdasarkan aspirasi dari DPR.
"Tentu anggaran ada kriterianya, pembangunan. Sebenarnya begitu anggaran itu diputuskan DPR dalam undang-undang (APBN) itu kan sudah aspirasi," tutur Kalla di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (10/6).
Pembahasan undang-undang dan yang dilakukan DPR selama ini, kata JK sudah merupakan bentuk aspirasi DPR. "Apakah ada yang bukan aspirasi DPR?" tanya Kalla.
Kalla mengaku tidak tahu apa alasan di balik permintaan dana aspirasi itu. "Saya belum tahu," pungkasnya.
Badan Anggaran DPR resmi mengajukan usulan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota dalam pembahasan RAPBN 2016. "Anggaran itu, anggota hanya punya hak untuk mengusulkan. Operasional lewat pemda. Dia akan masuk ke APBD di daerah. Tidak ada sepeserpun yang dipegang anggota. Hanya sampaikan aspirasi," ujar kata Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6).
Ahmadi menambahkan dana tersebut akan diakomodir sesuai dengan program-program aspirasi usulan masyarakat di dapil masing-masing.