Jokowi hargai keputusan PPP dukung Prabowo
"Sekali lagi kita menghormati, menghargai, keputusan apapun yang telah diputuskan PPP," kata Jokowi.
Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Joko Widodo menghargai keputusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memilih untuk mendukung calon presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto ketimbang dirinya dalam Pilpres 9 Juli mendatang. Keputusan PPP tersebut resmi diumumkan pada Rapimnas II PPP dini hari tadi.
"Kita menghormati, kita menghargai keputusan politik apapun yang sudah diputuskan PPP," ujar Jokowi di kantor Walhi, Jakarta Selatan, Senin (12/5).
Jokowi menegaskan PDI Perjuangan dan PPP sempat melakukan penjajakan untuk berkoalisi. Namun, lanjut dia, tidak ada kata kesepakatan antarkedua partai tersebut.
"Sekali lagi kita menghormati, menghargai, keputusan apapun yang telah diputuskan PPP," kata dia.
Rapimnas II Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dini hari tadi resmi menyatakan dukungan untuk calon presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto . Hal ini dilakukan setelah melalui perdebatan panjang di internal partai.
"Rapimnas II PPP mendukung Prabowo sebagai capres. Pengambilan keputusan ini berdasarkan pertimbangan sangat matang," kata Ketua Umum Suryadharma Ali usai Rapimnas di Apartemen Aston Jakarta, Minggu (12/5).
Suryadharma menggelar jumpa pers didampingi Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi, Suharso Monoarfa dan Sekjen Romahurmuziy. Keputusan mendukung Prabowo ini bulat disepakati seluruh jajaran.
"Mudah-mudahan keputusan ini mendapat ridho Allah. DPW juga mengambil posisi untuk memenangkan Prabowo baik pada masa kampanye maupun pilpres yang akan datang," kata SDA.
Baca juga:
Prabowo sebut PPP tak minta jatah kursi Wapres
PPP dukung Prabowo karena petunjuk dan nasihat ulama
PPP: Lebih memungkinkan Prabowo menang
Soal HAM, Romi sebut Prabowo bertindak atas nama merah putih
4 Babak kisruh PPP sebelum akhirnya dukung Prabowo
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.