Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye Didampingi Jenderal di Markas AU, PDIP Singgung Pelibatan TNI
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti lokasi saat Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh kampanye dan memihak.
Hasto menyinggung intimidasi para relawan pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diduga melibatkan oknum TNI.
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye Didampingi Jenderal di Markas AU, PDIP Singgung Pelibatan TNI
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti lokasi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan presiden boleh berkampanye dan berpihak kepada paslon tertentu.
- Jokowi Tantang Pramono Anung Kampanye 12 Titik Sehari di Pilkada Jakata
- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye
- Sekjen PDIP Sempat Berdoa Jokowi Tidak Ikut Turun Kampanye dan Memihak ke Satu Capres
- Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Timnas AMIN: Secara Etik Sebaiknya Tidak Terlibat
"TNI adalah kekuatan pertahanan yang seharusnya netral. Namun hal tersebut justru mengungkapkan motif sepertinya ingin melibatkan TNI, setidaknya secara psikologi," kata Hasto dalam keterangan resmi, Kamis (25/1).
Dia menyinggung intimidasi para relawan pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diduga melibatkan oknum TNI.
"Jadi akhirnya terjawab mengapa banyak intimidasi. Ganjar-Mahfud dikepung dari seluruh lini, meski kami meyakinan kekuatan rakyat tidak bisa dibendung dan akan menjadi perlawanan terhadap kesewenang-wenangan yang terjadi,"
tegas dia.
merdeka.com
Lebih lanjut, dia menilai apa yang disampaikan Presiden Jokowi juga mencerminkan ambisi untuk melenggangkan presiden tiga periode yang telah ditolak oleh PDIP.
“Apa yang disampaikan Pak Jokowi akhirnya membuktikan bahwa pasangan Prabowo-Gibran merupakan cermin Jokowi Tiga Periode yang selama ini ditolak oleh PDI Perjuangan," ucap dia.
“Bayangkan saja, Pak Jokowi ini sudah menjabat presiden dua periode, dan konstitusi melarang perpanjangan jabatan. Dengan ketegasan Pak Jokowi untuk ikut kampanye, artinya menjadi manifestasi tidak langsung dari ambisi kekuasaan tiga periode," tegas dia.
Oleh sebab itu, kata Hasto, publik pun kembali mempersoalkan putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia minimal capres-cawapres yang dianggap untuk meloloskan Gibran sebagai peserta Pilpres 2024.
"Publik kini mempersoalkan kembali berbagai rekayasa hukum yang dilakukan di MK untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka,"
imbuh Hasto.