JPPR daftar sebagai pemantau pemilu di Bawaslu
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, menerima berkas-berkas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) untuk mendaftar sebagai lembaga pemantau pemilu. JPPR menjadi lembaga pertama yang mendaftarkan diri ke Bawaslu.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, menerima berkas-berkas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) untuk mendaftar sebagai lembaga pemantau pemilu. JPPR menjadi lembaga pertama yang mendaftarkan diri ke Bawaslu.
"Hari ini JPPR mendaftarkan diri sebagai pemantau resmi (untuk) ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu," ucap Abhan di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Bagaimana pelaksanaan Pemilu 2024 di Jakarta Timur dibandingkan dengan Pemilu 2019? Tedi mengatakan penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS), rekapitulasi Tingkat kecamatan, kota, dan provinsi berjalan lancar. Tedi mengungkap pada Pemilu 2019, KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, dua kali mendapatkan teguran dari KPU RI. Namun, hal itu berbeda dengan pelaksanaan pada Pemilu 2024.
-
Kapan Pemilu di Indonesia diselenggarakan? Pemilihan umum alias Pemilu digelar lima tahun sekali di Indonesia.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Menurut Abhan, pengawasan pemilu memang membutuhkan banyak sumber daya manusia (SDM), akibat objek pengawasan yang sangat luas. Karena itu, dia mendorong partisipsi dari masyarakat untuk mengawasi jalannya pemilu nanti.
"(Pemilu) membutuhkan sebuah pengawasan. SDM juga sangat terbatas, kami akan senantiasa mendorong untuk partisipasi masyarakat dalam pemilu," katanya.
Meskipun begitu, terdapat tahapan untuk menjadi pemantau pemilu. Nantinya, Bawaslu yang akan menentukan, sah atau tidaknya pendaftaran dari calon pemantau, sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu.
"Undang-undang membuat norma, ada norma untuk pendaftaran atau verifikasi terkait lembaga pemantau ada di Bawaslu, nanti Bawaslu yang menentukan apakah sah atau tidak pendaftaran. Ini berbeda dengan Undang-Undang Pilkada. Pilkada di KPU," ujar Abhan.
Abhan pun berharap, dengan mendaftarnya JPPR sebagai bagian dari lembaga pemantau pemilu, dapat diikuti oleh lembaga lainnya. Karena semakin banyak lembaga pemantauan, kata dia, semakin baik pula kualitas dari pemilu.
"Untuk dipemilihan kami berharap, mendorong adanya lembaga pemantau untuk aktif pemantauan. Semakin baik pemantau semakin baik kualitas pemilu," harapnya.
Bukan hanya untuk pemilu, Abhan juga mendorong terlibatnya lembaga pemantauan dalam pilkada yang tidak lama lagi akan digelar, khususnya pada daerah-daerah dengan pasangan calon tunggal.
"Khususnya derah pilkada yang hanya calon tunggal nantinya di daerah pilkada calon tunggal satu-satunya yang bisa mengajukan legal standing adalah lembaga pemantau," kata Abhan.
"Ada pelaksanaan yang kurang beres ketika mau mengajukan sengketa ke MA adalah lembaga pemantau. Minimal ada satu di daerah tersebut yang akan memantau lembaga resmi," sambungnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Sunanto menambahkan, pihaknya akan melakukan pemantauan tingkat nasional lewat door to door, seperti dengan cara pendidikan ataupun pelatihan kepada masyarakat.
Sunanto mengatakan, pemantauan dilakukan agar proses pemilu tidak membuahkan penyesalan untuk 5 tahun ke depannya.
"Kami coba mendaftarkan diri agar teregistrasi, menjadi yang pertama melakukan pendaftaran di Bawaslu. Kalau salah dalam konteks proses ini, kita khawatirkan hasilnya 5 tahun ke depan. JPPR akan melakukan pemantauan secara nasional door to door," ucap Sunanto.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PPP prediksi tiga partai bakal gabung koalisi Jokowi di 2019
Gerindra jaring tiga nama bakal Cawapres Prabowo, nama Anies masuk
Jelang Pemilu 2019, PAN bentuk tim penjajakan koalisi
Ketum PAN soal dukungan di Pilpres: Pak Jokowi tentu peluangnya besar
Soal cawapres Prabowo, PKS yakin bakal diajak bicara Gerindra