JPPR sebut sindiran dalam spanduk tak masuk pelanggaran Pemilu
"Kita berharap Pilkada ke depannya bisa berjalan secara tertib dan lancar," ujar Maskurudin Hafidz.
Ketua Koordinasi Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Maskurudin Hafidz mengatakan dalam konteks kampanye Pilkada, spanduk-spanduk yang dipasang mengandung unsur SARA kepada calon kepala daerah kerap diabaikan oleh Bawaslu, sebab tidak memenuhi unsur pelanggaran.
"Dalam konteks Pilkada itu tidak memenuhi unsur yang dilaporkan, hampir seluruh pengalaman di Pilkada memang Bawaslu tidak sejalan dalam penanganan pelanggaran," kata Maskurudin dalam acara diskusi bertajuk tolak sara dalam Pilkada di Kedai Deli, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
Maskurudin mencontohkan jelang Pilkada DKI Jakarta banyak sekali spanduk yang menyindir pasangan calon gubernur DKI Jakarta.
"Banyak sekali kita temui spanduk atau meme-meme di pinggir jalan, bertuliskan sindiran kepada bakal calon gubernur DKI tapi itu tidak termasuk pelanggaran pemilu. Misalnya, sindiran Mardani salah satu bakal wakil calon gubernur DKI dari partai PKS yang ditulis 'ngurus rumah tangga sendiri susah, bagaimana mengurus Jakarta'. Ada lagi sindiran Adhyaksa Daud yang dibilang, mau jadi gubernur cuma modal jidat item saja," beber Maskurudin.
Dia mendorong kepada pihak terkait semisal lembaga penyiaran serta Bawaslu agar bisa menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga kejadian ini tidak menjadi citra buruk dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak.
"Lembaga penyiaran, lembaga terkait dan Bawaslu untuk menyelesaikan itu. Kita berharap Pilkada ke depannya bisa berjalan secara tertib dan lancar," pungkasnya.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih calon kepala daerah oleh penduduk di daerah administratif setempat yang memenuhi persyaratan.