Kaesang soal Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu: Salah Input, Nanti Dibenerin
Kaesang telah memerintahkan untuk melakukan revisi agar dapat selesai sebelum Jumat pekan ini.
Kaesang telah memerintahkan untuk melakukan revisi agar dapat selesai sebelum Jumat pekan ini.
Kaesang soal Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu: Salah Input, Nanti Dibenerin
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, buka suara soal laporan awal dana kampanye (LADK) PSI yang hanya Rp180 ribu. Menurutnya, hal ini terjadi karena salah input dan akan diperbaiki oleh bendahara umum.
"Oh yang Rp 180.000, itu salah input, nanti dibenerin. Nanti bendahara umum yang akan menginfokan," kata Kaesang, Rabu 10 Januari 2024
Kaesang menyebutkan, nominal yang dikeluarkan untuk dana kampanye PSI sudah mencapai belasan miliar.
"Ada nanti sekitar berapa ya? Belasan kalau gak salah. Masa ya belasan juta sih, ada, ada. Nanti tunggu aja, nanti ada dari bendahara umum aja langsung," ucap Kaesang.
Saat ditegaskan oleh wartawan apakah belasan yang dimaksud belasan juta atau miliar, Kaesang menegaskan pada belasan miliar.
"(Belasan juta? Apa miliar?) Iya itu," tuturnya.
Kaesang mengungkapkan, akan melaporkan input yang salah tersebut untuk diperbaiki kembali.
"Lihat aja nanti seperti apa, pokoknya kami akan melaporkan yang kemarin salah. Ini baru kemarin malam," kata Kaesang.
Ia pun mengaku hari ini akan selesai revisi pelaporan dana kampanyenya. Ia juga mengatakan maksimal revisi hingga Jumat 12 Januari 2024.
"Saya lagi minta untuk benerin semua. Hari ini Insyaallah sudah selesai, Insyaallah sudah selesai. Kan revisinya maksimal hari Jumat, nanti akan ada revisi," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI, Grace Natalie mengatakan laporan pengeluaran dana kampanye PSI prosesnya belum final.
“Pelaporan ini masih berjalan, ada transaksi berjalan yang belum pelunasan. Ini akan kami input ketika sudah pelunasan, kami input bila sudah melakukan pembayaran dan kami terima bukti kuitansinya,” kata Grace.
Total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), yaitu pada akhir masa kampanye.
“Sekali lagi, laporan belum final, kami masih melakukan pendataan. Data yang ada di KPU adalah dokumen yang belum selesai dan masih akan terus berkembang,” lanjut Grace.
Grace menegaskan PSI akan melaporkan seluruh penggunaan dana kampanye sesuai aturan yang berlaku. Masih ada waktu perbaikan dan penyempurnaan oleh KPU.