Kasus PSI di-SP3, Bawaslu didesak koreksi diri bukan lempar kesalahan
Menurut Herry, penghentian kasus ini dilakukan setelah polisi mendapatkan keterangan ahli yang membidangi tindak pidana pemilu. Polisi juga telah mengantongi keterangan saksi dan barang bukti yang dianggap berkaitan dengan kasus yang dilaporkan Bawaslu.
Bareskrim Polri menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara dugaan kampanye di luar jadwal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dilaporkan oleh Bawaslu. SP3 tersebut diterbitkan Bareskrim pada Kamis (31/5) kemarin.
Melihat hal tersebut, pengamat politik Lingkar Madani Ray Rangkuti menyarankan Bawaslu melakukan koreksi diri. Dia mengatakan, alasan Bareskrim menghentikan kasus itu juga karena tak menemukan landasan pelaporan yang kuat.
-
Siapa yang memulai kampanye di Surabaya? Anies memulai kampanye di Jakarta. Sedangkan, Cak Imin bakal berkampanye di Surabaya.
-
Siapa yang terlibat dalam kampanye edukasi "Waspada dan Kenali Modus Palsu #BilangAjaGak"? Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa BRI sebagai bank yang concern terhadap segala jenis kejahatan perbankan, terus mengedukasi nasabahnya melalui berbagai kanal, baik media konvensional maupun media sosial. "Melalui campaign ini, diharapkan awareness dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat, terutama dalam mengenali modus dan praktik penipuan," ujarnya.
-
Kenapa Nagita muncul di poster kampanye tersebut? Sebagai seorang yang masih ada darah Sulawesi Utara (yaitu) Manado, tentu bangga bisa mewakili daerah untuk membangun," tulisnya. "Namun untuk postingan yang mengatasnamakan saya sebagai Calon Wakil Gubernur, saya menyatakan belum pernah mencalonkan diri atau ajakan untuk mencalonkan," sambungnya.
-
Kenapa BRI meluncurkan kampanye "Waspada dan Kenali Modus Palsu #BilangAjaGak"? Fenomena inilah yang membuat pentingnya edukasi secara menyeluruh kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi penipuan yang bisa terjadi. Hal tersebut juga yang menggerakkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk terus meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat.
-
Bagaimana BRI menyampaikan pesan edukasi di kampanye "Waspada dan Kenali Modus Palsu #BilangAjaGak"? Adapun dalam campaign ini, perseroan menggandeng penyanyi Vidi Aldiano dengan format film pendek dan mengangkat tiga modus penipuan yang sering menelan korban. Lewat lirik-lirik lagu tersebut, Vidi menyampaikan berbagai modus penipuan yang masih menyasar masyarakat secara luas.
-
Apa pesan yang ingin disampaikan Vidi Aldiano dalam kampanye "Waspada dan Kenali Modus Palsu #BilangAjaGak"? Terkait hal ini, Vidi Aldiano sebagai talent pun mengatakan, modus penipuan akan terus mencari celah baru lewat teknologi ataupun kebiasaan pengguna. Oleh karena itu, kita harus terus menjaga data diri dan juga akun bank kita."Kerja sama dibutuhkan antara nasabah dan bank agar bisa membantu meminimalisir resiko penipuan yg mungkin terjadi ke depannya. Mesti disadari bahwa modus penipuan perbankan akan selalu ada dan terus berkembang. Asal kita tau dan aware sama tanda-tandanya, kita semua bisa melawan berbagai macam modus penipuan," ujarnya.
"Artinya apa? itu bahan koreksi kepada Bawaslu agar tidak terlalu terburu buru untuk menyatakan ketersangkaan seseorang atau tidak dengan dalil yang masih diperdebatkan," katanya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (1/5).
Menurutnya, Bareskrim menerbitkan SP3 disebabkan beberapa pertimbangan. Pertama soal Bawaslu yang menerapkan PKPU lama tentang jadwal kampanye. Kemudian soal definisi kampanye citra diri yang belum dipahami secara luas oleh masyarakat.
Dalam hal ini, kata Ray, baiknya Bawaslu juga tak perlu langsung memberi sanksi berat atau memidanakan Parpol. Melainkan cukup memberikan peringatan keras baik lisan maupun tulisan.
"Jadinya cukup sampai ke peringatan baik lisan maupun tertulis atau tindakan seperti ini masuk dalam kategori yang disebut dengan citra diri, jadi kata citra diri kan barang baru, baru diperkenalkan kan. Oleh karena itu, cukuplah dibentuk dibuat peringatan keras aja baik tertulis maupun lisan tapi sifatnya cukup peringatan keras. Dengan begitu orang mengerti bahwa yang begini begini gak boleh masuk dalam definisi citra diri itu," tuturnya.
Dia menambahkan, Bawaslu mesti koreksi diri karena ada perlakuan bawaslu yang tidak adil. Sebab Bawaslu cepat menetapkan PSI sebagai tersangka, tetapi untuk PAN dan Demokrat hingga sekarang proses pelanggaran kampanyenya tak terdengar.
"Padahal kan iklan hampir sama, model hampir sama, hanya beda satu hari juga dimuat oleh PAN dan Demokrat di koran yang sama juga. Kenapa PSI sampe sekarang cepat sekali malah PAN dan Demokrat kita gak pernah dengar prosesnya. Dengan dua sikap ini sangat beralasan proses hukum kepada PSI Sangat tidak patut dilanjutkan," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan kasus ini resmi dihentikan pada Kamis (31/5) kemarin. "Iya betul (kasusnya dihentikan), kemarin ya," singkat Herry saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/6).
Menurut Herry, penghentian kasus ini dilakukan setelah polisi mendapatkan keterangan ahli yang membidangi tindak pidana pemilu. Polisi juga telah mengantongi keterangan saksi dan barang bukti yang dianggap berkaitan dengan kasus yang dilaporkan Bawaslu.
Herry menyampaikan semua alat bukti yang diperoleh itu kemudian dikumpulkan ketika polisi melakukan gelar perkara. Berdasarkan kesimpulan dalam gelar perkara, kata Herry kasus tersebut tak memenuhi unsur pidana.
"Setelah kita lakukan gelar perkara kita kesimpulan bahwa itu bukan atau tidak termasuk tindak pidana pemilu," tandasnya.
Baca juga:
Bareskrim hentikan kasus curi start kampanye PSI
Kasus dihentikan Bareskrim, PSI minta Bawaslu lebih profesional
PSI minta momen penghentian kasus jadi introspeksi Bawaslu
PSI soal SP3 Bareskrim: Ini berkah puasa dan Hari Pancasila
PKPU belum selesai jadi alasan kasus PSI dihentikan