Kebakaran Lapas Tangerang Menewaskan 44 Napi, DPR Minta Menkum HAM Mundur
Sudding lantas menyindir kinerja MenkumHAM Yasonna Laoly yang dinilai tidak ada prestasi selama menjadi Menkum HAM. Hanya sibuk mengurusi internal partai-partai politik.
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyatakan tragedi kebakaran Lapas Tangerang menambah daftar bahan evaluasi untuk Kemenkum HAM. Sudding menilai, Menkum HAM Yasonna H Laoly seharusnya mundur dan tidak melimpahkan kelalaian kepada anak buahnya.
"Ini tragedi kemanusiaan dan kita tidak bisa tutup mata begitu saja. Ada 44 korban jiwa di sana. Kalau dia (Yasonna) punya moral, dia harus mengundurkan diri sebagai pertanggungjawaban atas tewasnya 44 orang. Jadi bukan lagi tanggung jawab itu diserahkan ke kalapas atau dirjen, tapi dia sebagai pengambil kebijakan harus bertanggung jawab penuh," kata Sudding kepada wartawan, Kamis (9/9).
-
Apa yang dilakukan Kemensos di Kabupaten Tulungagung? Kementerian Sosial berkolaborasi memberikan pelayanan operasi katarak bagi PPKS lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, menggandeng Pemkab Tulungagung, RSUD Dr. Iskak, YPP, SCTV, Indosiar serta Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI).
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Kapan Sumatra Thawalib resmi didirikan? Pada tahun 1918, nama Koperasi Pelajar berubah menjadi Sumatra Thawalib yang dicanangkan oleh Ichwan, El Yunusy, Jalaluddin Thalib, dan Inyiak Mandua Basa pada tahun 1919.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Yel Yel Kelompok Lucu penting? Tahukah kalian, yel yel kelompok lucu ini sebenarnya dibuat untuk mendukung dan menciptakan kekompakan tim. Bukan hanya itu saja, yel yel kelompok lucu juga dibuat agar suasana bisa semakin meriah dan menarik.
Menurut dia, masalah di Kemenkum HAM sangat kompleks tidak hanya soal Lapas saja. Untuk itu, perlu evaluasi di internal Kemenkum HAM.
"Kita semua lihat bahwa banyak hal di Menkum HAM ini yang memang perlu perbaikan dari dulu. Dan itu sering sekali kita suarakan, termasuk soal lapas itu sangat kompleks permasalahan di sana, masalah Imigrasi, dan masalah lain-lain. Tapi itu tidak ada yang membawa perbaikan," tegas dia.
Sudding lantas menyindir Yasonna Laoly tidak ada prestasi selama menjadi Menkum HAM. Selain hanya sibuk mengurusi internal partai-partai politik.
“Kalau melihat kinerja Pak Yasonna mengobok-obok parpol politik, bolehlah. Kalau mengobok-obok parpol sesuai keinginan pemerintah, bolehlah. Kalau itu tentu menjadi prestasi, tapi kalau di luar itu sama sekali tidak ada,” katanya.
Sudding juga mengingatkan, pihaknya sudah menyampaikan masalah over kapasitas lapas sejak lama, namun tak pernah diperbaiki.
“Dari dulu kita menyampaikan overkapasitas sampai 400 persen, dan bagaimana kondisi lembaga pemasyarakatan yang tidak dilakukan revitalisasi. Kemudian, dari sisi kemanusiaan, walaupun dia seorang napi, tapi ada hak-hak yang harus diperhatikan, bagaimana kondisi warga binaan itu sangat memprihatinkan,” terangnya.
Ia menyayangkan perihal over kapasitas lapas. Sudding bahkan kembali menyindir Yasonna yang dianggap hanya fokus di parpol bukan di Kemenkum HAM.
“Dari dulu kita (sampaikan overkapasitas), tapi tidak ada kemajuan. Barangkali Yasonna ini ditugaskan hanya untuk mengobok-obok parpol sehingga hal-hal lain dia kesampingkan begitu saja,” katanya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
7 WBP Korban Kebakaran Lapas Tangerang di RSUD Alami Luka Bakar 60 Persen
Puluhan Narapidana Lapas Tangerang Kembali ke Blok Tahanan
Kebakaran Lapas Tangerang Diharapkan Jadi Momentum Disahkannya RUU Pemasyarakatan
Dirawat di RSUD, Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dilarang Dijenguk Keluarga
1 Warga Binaan Korban Lapas Tangerang Terbakar Meninggal di RS, Total 44