Kemenangan Calon Tunggal di Pilkada OKU dan OKU Selatan Digugat ke MK
Empat dari tujuh daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumatera Selatan berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah diajukan gugatan terkait sengketa pemilu. Dua gugatan di antaranya di pilkada yang terdapat kolom kosong.
Empat dari tujuh daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumatera Selatan berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah diajukan gugatan terkait sengketa pemilu. Dua gugatan di antaranya di pilkada yang terdapat kolom kosong.
Keempat daerah itu adalah Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Musi Rawas Utara (Muratara). Di PALI, gugatan dilayangkan pasangan calon nomor urut 01 Devi Harianto-Darmadi Suhaimi yang meraih 51.145 suara (49,7 persen) dan paslon nomor urut 02 Heri Amalindo-Soemarjono 51.861 suara (50,3 persen).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
Di Muratara, paslon nomor urut 03 Syarif HD-Surian mengajukan gugatan ke MK. Paslon petahana itu memperoleh 40.261 suara (35,5 persen) dan kalah dibanding penantangnya paslon nomor urut 01 Devi Suhartoni-Inayatullah unggul di 49.338 suara (43,5 persen). Sementara paslon independen nomor urut 02 memperoleh Akisropi Ayub-Baikuni 23.799 suara (21 persen).
Sementara dua daerah lain terdapat kolom kosong. Di OKU, paslon petahana Kuryana Azis-Johan Anuar meraih 116.606 suara (64,8 persen) dan kolom kosong 63.244 suara (35,2 persen). Kemudian di OKU Selatan, paslon Popo Ali Martopo-Sholihien mengantongi 210.623 suara (96,2 persen), sementara kolom kosong kalah telak di angka 8.407 suara (3,8 persen).
"Benar, ada empat pilkada yang dilayangkan gugatan ke MK, yakni PALI, Muratara, OKU, dan OKU Selatan. Untuk OKU dan OKU Selatan yang menggugat pemantau pemilihan," ungkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Bidang Hukum dan Pengawasan Hepriadi, Senin (21/12).
Menurut dia, jika MK menerima pendaftaran gugatan, pihaknya akan mempersiapkan diri menghadapi persidangan. Sejauh ini, KPU di 7 daerah yang menggelar pilkada telah menjalankan tugas dengan baik serta sesuai peraturan perundang-undangan dan juknis. Suksesi pilkada cukup signifikan dibuktikan dengan angka partisipasi pemilih di atas target.
"Tapi kami nyatakan siap menghadapi persidangan," pungkasnya.
Berikut hasil perolehan suara akhir di empat pilkada di Sumsel digugat ke MK berdasarkan rapat pleno:
1. Musi Rawas Utara
Paslon nomor urut 01 Devi Suhartoni-Inayatullah 49.338 suara (43,5 persen)
Paslon nomor urut 02 Akisropi Ayub-Baikuni 23.799 suara (21 persen)
Paslon nomor urut 03 Syarif-Surian 40.261 suara (35,5 persen)
2. OKU
Paslon Kuryana Azis-Johan Anuar 116.606 suara (64,8 persen)
Kolom kosong 63.244 suara (35,2 persen)
3. OKU Selatan
Paslon Popo Ali Martopo-Sholihien 210.623 suara (96,2 persen)
Kolom kosong 8.407 suara (3,8 persen)
4. PALI
Paslon nomor urut 01 Devi Harianto-Darmadi Suhaimi 51.145 suara (49,7 persen)
Paslon nomor urut 02 Heri Amalindo-Soemarjono 51.861 suara (50,3 persen).
Baca juga:
Bawaslu Temukan 262 Kasus Politik Uang, 197 Laporan dari Masyarakat
Gandeng Febri Diansyah Jadi Pengacara, Machfud-Mujiaman Gugat Pilkada Surabaya ke MK
Polri Tetapkan 45 Tersangka Pelanggaran Prokes Covid-19 saat Pilkada Serentak
KPU-Bawaslu Jember Disidang Terkait Dugaan Pelanggaran Syarat Dukungan Bupati Faida
Polda Sumbar Dalami Laporan yang Seret Komisioner KPU Sumbar Terkait Mulyadi