Kemendagri Laporkan Pencairan NHPD Pilkada: KPU Rp10,16 T, Bawaslu Rp3,4 T
Rinciannya, KPU sebesar Rp10,165 triliun atau 99,27%, Bawaslu Rp3,433 triliun atau 99,02%, Pengamanan Rp1,053 Triliun atau 69,36%.
Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto, merilis update realisasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Seluruh pemerintah daerah dilaporkan sudah menyerahkan anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Rinciannya, KPU sebesar Rp10,165 triliun atau 99,27%, Bawaslu Rp3,433 triliun atau 99,02%, Pengamanan Rp1,053 Triliun atau 69,36%.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
"260 Pemda (seluruh provinsi yang melaksanakan Pilkada) telah 100 persen transfer ke KPU," ungkap Ardian, Sabtu (26/9/2020).
Sementara Bawaslu, Ardian mengatakan ada 259 Pemda telah 100% transfer ke Bawaslu. "Selain itu, masih terdapat 11 Pemda yang transfernya di bawah 100% ((didalamnya terdapat 3 Pemda yang transfernya kurang dari 70%, yaitu: Kota Bandar Lampung (63,16%), Kab. Keerom (63,16%), dan Kab. Waropen (57,33%))," katanya.
Adapun Pemda yang belum realisasinya mencapai 100% secara keseluruhan meliputi Lampung, yaitu Way Kanan (KPU: 94,46%), Kota Bandar Lampung (KPU: 66,67% / Bawaslu: 63,16%). Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Paser (KPU: 93,73%). Provinsi Maluku Utara, yaitu Kabupaten Halmahera Utara ( Bawaslu: 79,08%).
Kemudian, Provinsi NTT, yaitu Kabupaten Sumba Barat (KPU: 90,00% / Bawaslu: 90,00%), Kabupaten Timor Tengah Utara (KPU: 99,98%), Provinsi Papua, yaitu Kabupaten Merauke (KPU: 90,00% / Bawaslu: 90,00%), Kabupaten Waropen (KPU: 75,00% / Bawaslu: 57,33%), Kabupaten Supiori ( Bawaslu: 87,50%), Kabupaten Boven Digoel ( KPU: 64,90% / Bawaslu: 90,00%), Kabupaten Keerom (KPU: 45.00% / Bawaslu: 63,16%), Kabupaten Pegunungan Bintang (Bawaslu: 70,00%). Kabupaten Papua Barat, yaitu Kabupaten Raja Ampat (KPU: 80,74% / Bawaslu: 73,76%), Kabupaten Manokwari Selatan (Bawaslu: 99,98%).
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
Gibran Cerita Punya Utang Rp895 Juta untuk Beli Rumah
Kapolri Tegaskan Bakal Copot Anggota yang Terlibat Politik Praktis
Anggota Komisi II DPR Usul Mendagri Tito Jadi Orkestrator Pilkada 2020
Gibran-Teguh dan Bajo Tandatangani Pakta Integritas dan Deklarasi Kampanye Damai
KPU: Masih Ada 8 Pasangan Calon Kepala Daerah Positif Covid-19