Kepala Daerah Ibu Kota Baru Diangkat Presiden dan Setingkat Menteri
Saan mengakui ada perdebatan terkait dengan soal status ibu kota negara itu sendiri pada Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), dimana pemerintah ingin statusnya adalah otorita. Sementara, otorita itu tidak mempunyai sandaran hukum yang kuat secara konstitusi.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) DPR, Saan Mustopa mengatakan, kepala daerah ibu kota negara baru setingkat menteri dan diangkat langsung oleh Presiden. Penganggarannya juga berasal dari pusat yakni menggunakan dana APBN.
“Terkait dengan soal persentasi politik (dalam status kekhususan ibu kota negara), persentasi politiknya hanya DPR RI dan DPD, tidak ada DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Jadi kekhususannya itu kepala daerahnya adalah gubernur tetapi setingkat menteri dan diangkat Presiden, representasi politiknya hanya DPR RI dan DPD, tidak ada DPRD provinsi apalagi kabupaten/kota," jelasnya, Jumat (14/1).
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Di mana letak ibu kota Garut? Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Tarogong Kidul.
-
Di mana lokasi ibu kota baru Mesir? Ibu kota baru Mesir ini dirancang seluas 700 kilometer persegi atau kira-kira seukuran Singapura.
-
Bagaimana Palangka Raya disiapkan menjadi calon Ibu Kota? Di tahun yang sama, Soekarno semakin optimis dan menggencarkan promosi Palangka Raya sebagai calon ibu kota negara. Keyakinan Soekarno sederhana, karena saat itu Pemerintah Republik Indonesia belum pernah membuat kota sendiri secara mandiri. Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka.
-
Kapan Palangka Raya ditetapkan menjadi calon Ibu Kota? Gagasan ini sebelumnya dilemparkan oleh Presiden Soekarno pada 1950-an lalu. Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
Saan lalu menjawab opini sebagian masyarakat yang menilai pembahasan IKN ini terkesan dilakukan secara terburu-buru. Kata dia, dari sisi penyiapan dan pembentukan pansus IKN ada beberapa hal yang disesuaikan. Misalnya terkait dengan soal jumlah anggota pansus pada waktu awal.
"Jumlah pansus waktu awal ada 56 orang, tetapi karena (ketentuan) Undang-Undang MD3 dan juga tata tertib DPR bahwa jumlah anggota Pansus maksimal 30 dan jumlah pimpinannya 4 orang, yang salah satunya adalah ketua," terangnya.
Dia mengakui ada perdebatan terkait dengan soal status ibu kota negara itu sendiri pada Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), dimana pemerintah ingin statusnya adalah otorita. Sementara, otorita itu tidak mempunyai sandaran hukum yang kuat secara konstitusi.
"Akhirnya hal itulah yang menimbulkan perdebatan. Dari perdebatan itu akhirnya disepakati, bukan otorita tetapi Pemdasus ibu kota. Ketika hal itu sudah bisa kita selesaikan dan sebelum masuk ke Panja berikutnya dan ke Timus juga, kita membentuk yang namanya tim ahli dari DPR, tim ahli dari pemerintah, dan DPD untuk merekonstruksi terkait dengan disepakatinya DIM 11 karena berimplikasi terhadap DIM-DIM yang lain," papar politisi Partai NasDem itu.
Baca juga:
PKS akan Tolak RUU Ibu Kota Negara, Ini Alasannya
RUU IKN Dikebut, Anggota DPR Ingatkan Mitigasi Konflik Penting Dipetakan
Fakta Ibu Kota Baru, dari Metaverse Hingga Landasan Pesawat Super Cepat Seperti Roket
Pansus RUU IKN akan Tinjau BSD untuk Contoh Pembangunan Ibu Kota Negara Baru
Ketua Pansus: InsyaAllah RUU IKN Selesai 18 Januari 2022
4 Poin Krusial Ini Dibahas Raker Pansus RUU Ibu Kota Negara dengan Pemerintah