Kesimpulan RDP, Komisi III minta KPK patuhi hal ini terkait penyadapan
Selain soal penyadapan, Komisi III juga meminta KPK untuk menentukan batas waktu terhadap status seseorang sebagai tersangka untuk segera dilimpahkan ke pengadilan saat proses penyidikan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi seseorang.
Rapat Dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Pemberantasan Korupsi (KPK) menghasilkan empat kesimpulan. Salah satu materi yang paling alot dibahas adalah soal penyadapan.
Komisi III mendesak pimpinan KPK untuk untuk menjalankan kewenangan penyadapan sesuai SOP dengan tidak bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku. Usulan kesimpulan soal penyadapan disampaikan oleh anggota Komisi III dari Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin.
"Komisi III DPR RI mendesak pimpinan KPK agar melaksanakan penindakan secara transparan, profesional dan akuntabel, khusus kewenangan penyadapan yang diatur dalam SOP tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Hak Asasi Manusia," kata Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Selain soal penyadapan, kata Benny, Komisi III juga meminta KPK untuk menentukan batas waktu terhadap status seseorang sebagai tersangka untuk segera dilimpahkan ke pengadilan saat proses penyidikan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi seseorang.
"Komisi III DPR RI meminta pimpinan KPK agar dalam melaksanakan kewenangan penyidikannya menentukan batas waktu terhadap status seseorang sebagai tersangka untuk segera dilimpahkan ke pengadilan, sehingga tercipta kepastian hukum dan keadilan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan," terangnya.
Benny melanjutkan, pimpinan KPK juga diminta memperbaiki tata kelola barang rampasan dan benda sitaan tindak pidana korupsi sesuai dengan ketentuan Hukum Acara Pidana.
"Terdapat permasalahan tentang berkaitan dengan pengelolaan dan penyimpanan barang rampasan dan benda sitaan yang terkait tindak pidana korupsi dan pidana lainnya, pimpinan KPK diminta untuk segera memperbaiki tata kelola sesuai dengan ketentuan Hukum Acara Pidana dan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku untuk mempercepat pemulihan aset negara," ujarnya.
Terakhir, Komisi III DPR RI meminta pimpinan KPK untuk meningkatkan pelaksanaan Tugas dan Fungsi Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan RI.
Baca juga:
Agus Rahardjo tegaskan KPK siap diaudit soal penyadapan
Setuju ada UU Penyadapan, Wakil Ketua KPK yakin bukan upaya pelemahan
Penyadapan KPK yang bikin gerah anggota DPR
NasDem belum lihat urgensi pembuatan UU Penyadapan
PAN setuju wacana pembuatan UU Penyadapan
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.