Ketua DPR: Ketetapan Kapolri baru diputuskan setelah masa reses
"Yang jelas kami hargai, kami apresiasi, hormati, putusan presiden," kata Setya.
Ketua DPR Setya Novanto menghormati putusan Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Jokowi akhirnya menunjuk Badrodin Haiti sebagai pengganti calon Kapolri yang akan diajukan ke DPR dalam waktu dekat ini.
"Siapapun yang dipilih Presiden tentu sudah dievaluasi oleh kepolisian dan Presiden. Namun saat ini Komisi III belum bisa menindaklanjuti putusan tersebut dan memberikan pertimbangan calon Kapolri baru kepada Presiden karena telah memasuki masa reses," kata Setya kepada wartawan, Rabu (18/2).
Setya mengatakan, pada masa reses tersebut, semua anggota DPR telah kembali ke daerah pemilihannya masing-masing untuk menemui konstituen mereka. Menurutnya, uji kelayakan kepada calon kapolri baru akan dilakukan bulan depan setelah masa reses berakhir.
"Karena UU yang berlaku seperti itu. Ketetapan Kapolri baru akan diputuskan setelah 20 hari masa reses selesai. Sesuai prosedur yang berlaku, Undang Undang yang berlaku maka akan ada kekosongan kursi Kapolri," paparnya.
Setya menepis Jokowi tidak menghormati keputusan sidang paripurna yang sudah meloloskan Budi Gunawan sebagai Kapolri. "Yang jelas kami hargai, kami apresiasi, hormati, putusan presiden," tandasnya.
Baca juga:
Jokowi batal lantik BG dan tunjuk Badrodin, win-win solution?
Jokowi dan Ahok resmi lanjutkan proyek sodetan Ciliwung-KBT
Wali Kota siapkan jalur khusus Jakarta-Bogor untuk Jokowi
Jokowi kebut semua proyek penanganan banjir bisa selesai tahun ini
Menteri Kabinet Kerja sudah terbiasa dengan Jokowi yang aktif
Batalkan pelantikan Komjen BG, Presiden Jokowi terancam pemakzulan
Didampingi Ahok, Jokowi lanjutkan pengeboran sudetan Kali Ciliwung
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kenapa sapi Presiden Jokowi di Blora mengamuk? Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).