Ketua DPR Setuju Kendaraan Dinas Pejabat Pakai Mobil Listrik
Ketua DPR Bambang Soesatyo setuju dengan adanya usulan menjadikan mobil listrik menjadi kendaraan dinas. Kata dia, memang sudah saatnya Indonesia bermigrasi dari kendaraan berbahan bakar minyak ke listrik.
Ketua DPR Bambang Soesatyo setuju dengan adanya usulan menjadikan mobil listrik menjadi kendaraan dinas. Kata dia, memang sudah saatnya Indonesia bermigrasi dari kendaraan berbahan bakar minyak ke listrik.
"Ya bagus, jadi gini masyarakat dunia sudah mulai migrasi dari kendaraan berbahan bakar minyak ke listrik," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/8).
-
Siapa yang melaporkan Bambang Soesatyo ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Bagaimana peran Indonesia dalam rantai pasokan baterai kendaraan listrik global? Indonesia dapat terus memperkuat perannya sebagai pemain kunci dalam rantai pasokan baterai EV global, tidak hanya memenuhi permintaan domestik tetapi juga kontribusi signifikan dalam memenuhi kebutuhan global akan nikel berkualitas tinggi.
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
-
Dimana Wuling merakit mobil listrik di Indonesia? Indonesia sudah memasuki era mobil listrik sejak merek otomotif Wuling dan Hyundai memutuskan merakit model BEV di pabrik mereka di Cikarang, Jawa Barat, pada 2021/2022.
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan, banyak negara sudah mengurangi penggunaan bahan bakar minyak. Karena itu, dia mendukung adanya penggunaan kendaraan listrik.
"Dan kita sudah mulai, tinggal menunggu regulasi pemerintah. Dan pemerintahan kendaraan listrik ini diberikan semacam privillage, dari sisi pajak agar bisa terjangkau ke masyarakat," ungkapnya.
Tambahnya, penggunaan bahan bakar minyak di Indonesia juga sangat besar. Perhari bahkan bisa menghabiskan sekitar 160 juta liter minyak.
"Bayangkan untuk motor saja 160 juta. 1 Hari satu liter 160 juta liter perhari habis. Bayangkan berapa subsidinya yang bisa dikeluarkan pemerintah," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi positif terkait usulan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan agar pengadaan kendaraan dinas tahun depan bisa menggunakan mobil listrik. Namun hal tersebut menurutnya harus bertahap dengan beberapa instrumen yang lengkap.
"Bagus, tentu semua itu akan bertahap karena instrumen lain diperlukan, seperti charging dan lainnya," kata Moeldoko di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).
Ide ini awalnya datang dari Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan. Menurut dia, bahkan pemerintah harus menyiapkan anggaran dari APBN untuk pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Baca juga:
Pertamina Putar Otak Agar Bisa Masuk Bisnis Mobil Listrik
Menko Luhut Siapkan APBN Guna Pengadaan Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas
Istana Setuju Rencana Kendaraan Dinas Pakai Mobil Listrik
Usai Perpres Mobil Listrik Diteken, Pemerintah Bakal Revisi PP 41 Terkait PPnBM
Polda Metro Jaya Keluarkan Aturan Kendaraan Listrik
Presiden Jokowi Siap Dukung DKI Jadi Tuan Rumah Balapan Mobil Listrik di 2020
Grab Jajaki Kerjasama Penggunaan Mobil Listrik Bareng Hyundai dan Toyota