Ketua Fraksi PKS MPR menangis dengar kabar Fahri Hamzah dipecat
Soenmandjaja mengaku kenal dekat dengan Fahri sejak lama.
Ketua Fraksi PKS MPR TB Soenmandjaja mengaku menangis saat mendapat kabar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan PKS.
"Saya dalam suasana duka ya. Saya menangis," kata Soenmandjaja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).
Anggota komisi III DPR tersebut mengaku memiliki hubungan emosional yang sangat dekat dengan Fahri. "Saya sangat dekat dengan FH. Saya kenal FH saat awal-awal di UI. Mungkin saya orang yang banyak ngobrol berdua dengan beliau. Saya enggak mau bicara," tuturnya.
"Bukan apa-apa, Fahri bagian tubuh saya. Sementara PKS partai saya," imbuhnya.
Menurut Soenmandjaja, karakter Fahri khas. Otomatis tidak akan bisa dirubah. "Dia di kuliah kan sampai S3 juga enggak bisa diubah. Cuma ini partai punya aturan, harapan, enggak semua aturan tertulis. Disepakati bersama," pungkasnya.
Baca juga:
Ketua Fraksi PKS tak ikut campur pemecatan Fahri Hamzah
Pimpinan DPR belum terima surat pemecatan dan nama pengganti Fahri
Rapat Paripurna pembukaan masa sidang IV, Fahri Hamzah tak hadir
Cinta mati Fahri Hamzah pada PKS
Pembelaan Fadli Zon tak rela Fahri Hamzah dipecat PKS
PKS Bogor tak masalah Fahri Hamzah dipecat dari partai
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023