Ketua MPR tampung ide cak Imin soal pembubaran DPD
"Tata negara kita sudah bagus."
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan akan menampung usulan mengenai pembubaran DPD dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Ide pembubaran DPD itu diungkapkan Cak Imin dalam Mukernas partainya.
Menurut Zulkifli semua pikiran maupun pelbagai ide tentang pembubaran DPD akan ditampung pihaknya. Sebab, MPR merupakan rumah besar Indonesia.
"Ada yang ingin tidak boleh berubah, seperti ini saja. Tata negara kita sudah bagus. Ada yang ingin kembali ke UUD seperti dulu. Seperti amandemen yang hanya berubah haluan negara," ujar Zulkifli di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (6/2).
Ia juga menambahkan bahwa semua usulan akan ditampung di MPR dalam badan pengkajian dan sekarang masih dalam proses.
"Ingat, prosesnya mana yang akan diusulkan berbeda sama dulu. Mana yang akan diubah, mana yang diusulkan, yang mananya harus dirumuskan. Diusulkan oleh 1/3 anggota MPR, dihadiri 2/3. Setuju separuh baru bisa," ujar Zulkifli.
Sebelumnya Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa Mukernas PKB 2016 akan mengkaji keberadaan DPD RI. Menurut suara kader PKB di daerah, DPD tidak berfungsi sama sekali dan sebaiknya dibubarkan dengan mengamandemen Undang-Undang Dasar.
Meskipun demikian, Cak Imin menyatakan sikap DPP PKB terkait DPD baru akan diambil dalam Mukernas. "Pilihannya DPD ditambah kewenangannya atau dibubarkan," kata Cak Imin.