Ketum PAN usul UU MD3 direvisi sekaligus, pemenang pemilu jadi Ketua DPR
Zulkifli menilai hal ini perlu dilakukan guna menghindari kegaduhan.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan setuju apabila PDIP mendapatkan jatah kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu menjadi partai pemenang Pemilu 2014.
"PDIP kan pemenang pemilu, selayaknya di pimpinan, karenanya saya setuju," kata Zulkifli kata Zulkifli di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jumat (29/12).
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan UU MD3 direncanakan akan direvisi? Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tidak akan ada revisi revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk mengubah aturan posisi ketua DPR RI hingga periode 2019-2024 selesai.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Kenapa Pimpinan DPR tidak mau merevisi UU MD3 saat ini? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa yang dijelaskan Awiek mengenai UU MD3? "Prolegnas prioritas itu banyak ada 47, tiap tahun ngapain dihapus biasa saja Prolegnas prioritas, tetapi Prolegnas prioritas tidak harus dibahas," kata Awiek saat dikonfirmasi, Rabu (3/4).
Zulkifli ingin revisi UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD dilakukan sekaligus agar bisa digunakan untuk jangka panjang. Tujuannya, agar tidak terjadi kegaduhan lagi di DPR.
Kemudian dalam UU MD3 yang baru, Zulkifli ingin agar partai pemenang Pemilu 2019 mendapatkan kursi Ketua DPR.
"DPR hanya ini tinggal setahun lebih, jadi kalau mau direvisi sekaligus untuk yang akan datang biar enggak berantem lagi. yang menang jadi ketua, berikutnya proporsional, selesai kan," tegasnya.
Wacana penambahan kursi pimpinan DPR hingga kini masih mengalami tarik ulur dalam pembahasan revisi UU MD3. Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PP) Arsul Sani mengklaim semua fraksi telah bulat setuju menambah 1 kursi pimpinan DPR untuk PDIP.
"Yang sudah fraksi-fraksi setuju adalah tambahan 1 kursi pimpinan DPR untuk PDIP saja," kata Arsul saat dihubungi.
Mayoritas fraksi, kata Arsul, cenderung menolak usulan penambahan lebih dari 1 kursi pimpinan DPR selain jatah untuk PDIP. Fraksi PKB menjadi salah satu fraksi yang ikut mendorong penambahan 1 lagi kursi pimpinan DPR.
Baca juga:
Revisi UU MD3 alot, Menkumham disebut belum akomodir usulan semua fraksi
Revisi UU MD3 alot, PDIP sebut gara-gara Setya Novanto tak fokus
Pimpinan DPR kemungkinan tambah 1, PDIP pertimbangkan nama Utut & Bambang
PPP: Mayoritas fraksi setuju tambah 1 kursi pimpinan DPR buat PDIP
Pansus Angket, hubungan panas KPK & DPR di 2017