Khusus tanggal 23, KPU DKI buka pendaftaran hingga tengah malam
Pendaftaran tersebut dilakukan di Kantor KPU DKI Jakarta lantai 2 Jalan Salemba Raya No 15 Jakarta Pusat.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dibuka pada tanggal 21-23 September 2016. Pendaftaran tersebut dilakukan di Kantor KPU DKI Jakarta lantai 2 Jalan Salemba Raya No 15 Jakarta Pusat.
"Pada tanggal 21-22 September pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Khusus di hari terakhir pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-24.00 WIB," kata Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya No 15 Jakarta Pusat, Jumat (16/9).
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
Sumarno menuturkan, pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur mendatang hanyalah dari jalur partai politik. Karenanya para peserta pemilu 15 Februari 2017 mendatang hanya akan diikuti oleh para calon yang diusung oleh partai politik.
Dalam hal ini kata Sumarno ada dua berkas yang harus dibawa para pasangan bakal calon yakni dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon. Namun yang terpenting kata dia saat pendaftaran ada surat pernyataan pencalonan dari partai pendukungnya.
"Yang terpenting dalam pendaftaran adanya surat pernyataan pencalonan dari partai politik pengusung. Baik yang yang diusung satu partai atau partai yang berkoalisi," kata Sumarno.
Sumarno melanjutkan partai politik yang akan mendaftar harus memiliki 22 kursi di DPRD DKI atau akumulasi suara dalam pileg 2014 sebanyak 1.134.307 suara.
"Partai yang daftar harus disertai dengan surat keputusan dari dewan partai pusat yang memutuskan pasangan cagub dan cawagub dari partai atau gabungan partainya," jelas Sumarno.
"Kalau ada partai yang bergabung harus ada nota kesepakatan di antara partai yang berkoalisi," tambahnya.
Usai melakukan pendaftaran para bakal calon akan melakukan tes kesehatan di RSAL Mintohardjo Bendungan Hilir Jakarta Pusat pada 24 September 2016. Hasilnya pemeriksaan tersebut akan diserahkan kepada KPU DKI Jakarta pada tanggal 27-28 September 2016'
Adapun tim gabungan dokter yang akan melakukan pemeriksaan saat yakni dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), HIMCI dan BNN. Pemeriksaan tersebut terkait jasmani, rohani dan narkoba.
"Jadi nanti untuk pemeriksaan narkoba selain tes urine ada juga dari rambut juga pemeriksaan dari rambut," kata Sumarno.
(mdk/hhw)