Komisi I dorong ada revisi UU Penyiaran, target selesai tahun ini
Banyak konten-konten dan frekuensi dilanggar tak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mendorong agar revisi UU Penyiaran dapat segera dilakukan. Hal ini sebagai upaya untuk memenuhi harapan publik, terlebih saat ini era digitalisasi.
"Rencana kita mendorong RUU Penyiaran yang baru. Yang ada di Komisi I bukan revisi tapi UU baru, karena banyak yang terlewatkan dalam UU ini," kata Hanafi dalam diskusi bertajuk 'Mau Kemana Penyiaran Kita? Mengawal Revisi UU Penyiaran yang Memenuhi Harapan Publik' di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/2).
Menurut Hanafi, dalam penyiaran selalu berpegang pada dua hal, konten dan pemilik frekuensi. Namun tak dipungkiri, banyak konten-konten dan frekuensi dilanggar tak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Konten, selama ini kita geram dan geregetan ada konten yang melanggar aturan KPI. Yang hanya disiasati mengubah judul, jam saja," ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, Komisi I DPR akan mendorong agar RUU Penyiaran dapat selesai pada tahun ini. Alasan lain adalah untuk memperkuat KPI sebagai lembaga yang mengawasi lembaga penyiaran.
"Salah satu yang kita dorong adalah memperkuat kewenangan KPI. Kalau selama ini ada yang melanggar peringatan satu dua dan tiga. Ini kan masih ada peluang TV mencari alasan, kita persempit saja langsung denda kalau melanggar," terang Hanafi.
"Langsung denda biar ada efek jera. Kita melihat acara yang kurang baik, baik acara dalam atau produk luar negeri. Itu didukung karena rating. Jangan-jangan itu sudah iklan dan ada lembaga ratingnya. Misalnya penyuka lagu dangdut jam berapa tayangnya, acara apa yang disukainya, selama ini kan kita tidak tahu," imbuhnya.
Dalam RUU Penyiaran tersebut, kata Hanafi, akan diatur juga soal digitalisasi. Yang mana satu frekuensi bisa menampung banyak tv dan tidak hanya dimiliki oleh satu orang.
"Kalau sekarang kan satu frekuensi satu tv, kalau digital nanti bisa ratusan tv. Semangat era digitalisasi sudah tingkat global nasional itu meniscayakan semua negara akan masuk era digital," tandasnya.