Komisi II: Kami Harap Pj Kepala Daerah Tak Ganggu Program yang sudah Disepakati
Nantinya, Doli meminta penjabat dilakukan evaluasi, apakah membuat sesuatu yang di luar kebijakan atau tidak. Hal ini untuk mencegah adanya reaksi keras dari DPRD.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia berharap, Pj (Penjabat) kepala daerah tidak mengganggu program pembangunan daerah yang sudah ditetapkan sebelumnya. Terlebih, program yang sudah dibuat telah melewati kesepakatan dengan DPRD.
Diketahui, pada tahun 2022 dan 2023 akan terjadi pergantian 272 kekosongan kepala daerah dan diisi oleh Pj kepala daerah. Pada tahun 2022 ada 101 kepala daerah yang diganti, sedangkan di tahun 2023 ada 171 kepala daerah.
-
Siapa yang memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Medan? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan.
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Dimana pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan Walikota Medan berlangsung? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan. Sejumlah langkah, tindak lanjut dan ragam hal sesuai kapasitas pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024 dipaparkan Wali Kota Medan Bobby Nasution di hadapan anggota Komisi II DPR RI di Balai Kota Medan, Kamis (14/9).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
"Kita berharap penjabat penjabat daerah itu tidak mengganggu apa yang sudah ditetapkan dari visi atau target program dari kepala daerah yang sebelumnya yang tentu itu sudah melalui berbagai mekanisme termasuk kesepakatan-kesepakatan dengan DPRD dan seterusnya," katanya dalam webinar, Senin (14/3).
Doli tidak ingin kehadiran penjabat justru mengubah arah pembangunan yang selama ini sudah ditetapkan daerah. Maka dari itu penting untuk di awasi.
"Biasanya di negara kita ini kan beda pimpinan, beda kebijakan," ujar elite Golkar ini.
Nantinya, Doli meminta penjabat dilakukan evaluasi, apakah membuat sesuatu yang di luar kebijakan atau tidak. Hal ini untuk mencegah adanya reaksi keras dari DPRD.
Lebih lanjut, Doli berharap penjabat yang ditempatkan orang berkompeten. Selain itu, bukan hanya memahami birokrasi, namun seluruh potensi dan dinamika daerah dia ditempatkan.
"Oleh karena itu mungkin pendekatan pendekatan historis, pendekatan kultur bagi penjabat yang ditetapkan atau ditunjuk sebagai penjabat itu dengan daerah itu bisa menjadi pertimbangan," katanya.
Baca juga:
Rambu-Rambu Kewenangan Seorang Penjabat Kepala Daerah
Kemendagri Pastikan SDM untuk Isi Pj Kepala Daerah Tercukupi
Analisis Perludem soal Masa Jabatan Kepala Daerah Tak Perlu Diperpanjang
Sesuai UU Pilkada, Masa Tugas Penjabat Kepala Daerah Tak Bisa Lebih dari 2 Tahun
PDIP Ingin Penjabat Gubernur Jakarta Punya Komunikasi Baik dengan Pemerintah Pusat