Komisi II Sebut Amandemen Terbatas Tak Pengaruhi Pemilu 2024
Dia mengungkapkan, selama tidak ada perubahan undang-undang, penyelenggaraan Pemilu tidak akan berubah. Saat ini tahapan Pemilu masih mengacu pada UU No.10 tahun 2016 dan UU No.7 Tahun 2017.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, amandemen terbatas tidak akan mempengaruhi Pemilu 2024. Apabila isu yang diangkat adalah masalah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) hingga memperkuat lembaga MPR
"Kalau misalnya seperti yang berkembang saat ini untuk memperkuat lembaga MPR yang kemudian memungkinkan memasukkan PPHN yang dulu disebut GBHN zaman lalu, gak ada hubungannya dengan itu. Tidak akan ada hubungannya antara amandemen dengan pelaksanaan Pemilu di 2024," katanya dalam diskusi di DPR RI, Jakarta, Kamis (2/9).
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Kapan Pemilu 2024 akan diadakan? Pemungutan dan Penghitungan Suara: tanggal 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
-
Kapan anggaran Pemilu 2024 diberikan oleh Kemenkeu? Anggaran Pemilu 2024 sudah diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejak 20 bulan lalu sebelum Pemilu diselenggarakan pada Februari mendatang.
-
Kapan Pemilu 2024 akan diselenggarakan? Berikut Merdeka.com rangkum kata-kata ajakan agar memotivasi untuk tidak golput, mengingatkan kita jika suara bersama memiliki kekuatan nyata untuk memberi dan membentuk masa depan cerah bagi bangsa.
Dia mengungkapkan, selama tidak ada perubahan undang-undang, penyelenggaraan Pemilu tidak akan berubah. Saat ini tahapan Pemilu masih mengacu pada UU No.10 tahun 2016 dan UU No.7 Tahun 2017.
Namun, jika isu yang berkembang wacana tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden bisa mempengaruhi Pemilu 2024. Saat ini belum karena tidak ada keputusan politik hukum.
"Tapi kalau kemudian dikembangkan dengan wacana tiga periode, dengan perpanjangan masa jabatan, ya sekali lagi selama itu belum jadi keputusan politik hukum tidak akan berpengaruh," ujar politikus Golkar ini.
Komisi II saat ini masih menyiapkan tahapan Pemilu 2024 berdasarkan undang-undang yang ada. Doli mengatakan, tak bisa melarang wacana amandemen.
"Jadi saya kira posisinya sudah clear, jadi kami dalam posisi yang sedang mempersiapkan berdasarkan undang-undang yang eksisting sekarang," tutupnya.
Baca juga:
Ketua MK: Wacana Amandemen UUD 1945 Memiliki Situasi Kebatinan Berbeda Saat Reformasi
Wakil Ketua MPR Sebut Jokowi Ingin Amandemen Perlu Dengar Aspirasi Publik
Jubir: Presiden Jokowi Setia Pada Konstitusi UUD 1945 dan Agenda Reformasi
PBB: Jokowi Tolak Amandemen UUD 1945 dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Pusako Andalas Sebut 3 Indikator Amandemen UUD 1945 Bukan Keinginan Rakyat