Komisi II Sebut Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Baik untuk Regenerasi
Sebagai contoh, jabatan presiden dan wakil presiden. Konstitusi membatasi agar jabatan presiden dan wakil presiden hanya dua periode. Tentu ada semangat regenerasi di balik hal tersebut.
Wakil Ketua Komisi II, Arwani Thomafi, mengatakan masa jabatan ketua umum partai politik memang sudah selayaknya dibatasi. Dengan demikian terjadi sirkulasi elite di tubuh parpol.
Sebagai contoh dia menyebutkan jabatan presiden dan wakil presiden. Konstitusi membatasi agar jabatan presiden dan wakil presiden hanya dua periode. Tentu ada semangat regenerasi di balik hal tersebut.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Bagaimana Arsul Sani dapat memperkuat suara PPP di Komisi II? Arsul yang merupakan praktisi hukum akan memperkuat hukum kepemiluan di Komisi II.
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
"Kalau kita lihat dalam konstitusi itu ada pembatasan masa jabatan presiden dan wapres dua periode dengan alasan agar terjadi sirkulasi kepemimpinan," kata dia, kepada merdeka.com, Jumat (22/5).
Menurut politikus PPP ini, semangat itulah yang perlu diadopsi oleh partai politik. Mengingat partai politik merupakan sebagai tulang punggung demokrasi.
"Nah, spirit konstitusi itu memang mestinya diadopsi oleh parpol yang merupakan entitas penting dalam demokrasi," tegas dia.
"Bahkan di beberapa ormas, juga ada pembatasan masa jabatan ketua umum. Sudah saatnya regenerasi dalam politik itu dijalankan juga oleh partai politik," tandas dia.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengatakan jika Indonesia ingin melakukan demokratisasi di tubuh partai politik, maka perlu ada hal-hal dalam partai politik yang mesti diatur oleh hukum. Salah satunya terkait dengan masa jabatan ketua umum partai.
"Kalau kita mau melakukan demokratisasi partai politik, pilihannya dua: semua diatur oleh UU agar partai politik kemudian bisa demokratis. Atau semua diserahkan kepada partai politik atau separuh separuh, wilayah mana yang bisa diatur mana yang tidak bisa diatur," kata dia, dalam diskusi daring, Selasa (19/5).
Menurut dia, sejumlah jabatan seperti kepala daerah hingga presiden diatur jangka waktunya. Namun, tidak demikian dengan jabatan ketua umum partai. Dalam pandangan dia, masa jabatan Ketua Umum partai juga perlu diatur sehingga ada sirkulasi elite di internal partai politik.
"Contoh pemilihan Ketua Umum partai politik berapa periode misalnya. Semua ada pembatasan. Gubernur, bupati, wali kota, presiden dibatasi, tetapi partai politik tidak pernah dibatasi sehingga yang terjadi adalah hampir dipastikan partai yang tidak pernah mengalami sirkulasi elite terutama jabatan ketua umum pasti tidak demokratis partainya. Pasti one person show," terang dia.
Menurut dia, perlu komitmen untuk mendorong demokratisasi di partai politik. Termasuk dengan membatasi masa jabatan Ketua Umum. "Kalau kita berani kita batasi misalnya jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode saja," ujar dia.
"Walaupun saya tahu ada partai yang pasti akan menolak. Jadi susahnya kita ini membuat UU Pemilu dan partai politik itu disesuaikan dengan kondisi masing-masing partai politik," tutup dia.
Baca juga:
PKS Usul Jabatan Ketua Umum Cukup Tiga Periode
PPP Klaim Sudah Batasi Masa Jabatan Ketum, Maksimal Dua Periode
Soal Pembatasan Masa Jabatan, PDIP Sebut Ketum Diperoleh dari Pemilihan
Soal Jabatan Ketum Parpol Dibatasi, PAN Lihat dari Aspek Keberhasilan dan Regenerasi
Pengamat LIPI: Parpol Rumah Demokrasi, Jabatan Ketum Cukup 2 Periode