Komisi III diminta tak pilih pimpinan KPK atas kepentingan politik
Anggota legislatif tidak boleh melihat calon berdasarkan akseptabilitas politik.
Delapan daftar nama bakal calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berada di tangan DPR. Komisi III pun diminta berperan aktif dalam menyeleksi para calon untuk memimpin KPK jilid IV.
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar meminta anggota Komisi III DPR memilih para calon berdasarkan integritasnya. Menurutnya, anggota legislatif tidak boleh melihat calon berdasarkan akseptabilitas politik.
"Sering kali di fit and propertest di DPR masuk soal akseptabilitas, soal akseptabilitas politik," kata Zainal dalam diskusi Nasional DPP Partai Demokrat bertajuk 'Mencari Sosok Ideal Pimpinan KPK', Jakarta, Selasa (15/9).
Zainal menilai sejauh ini anggota dewan kerap melakukan lobi politik dengan para kandidat untuk kepentingan partainya. Perjanjian dengan para calon pimpinan lembaga antirasuah dilakukan untuk akseptabilitas politik untuk partai.
"Akseptabilitas politik ini berbahaya karena di luar integritas yang sudah dipilih pansel. Sepatutnya, DPR berikrar untuk menghindari akseptabilitas," jelasnya.
Untuk itu, Zainal meminta partai politik mau menjaga sikap saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
"Ini saatnya parpol berjanji enggak akan mempengaruhi proses politik dalam pemilihan capim KPK," jelas dia.
Lebih lanjut, Zainal menyarankan agar DPR mau mengubah sistem voting dalam pemilihan pimpinan KPK. Menurut dia, DPR sebaiknya langsung melakukan pemilihan lima kandidat yang layak menjadi pimpinan baru.
Baca juga:
Terima surat Jokowi, pimpinan DPR rapat bahas capim KPK dan KY
DPR akan minta masukan masyarakat sebelum uji kelayakan 8 Capim KPK
Kejagung belum terima SPDP capim KPK tersangka dari Bareskrim
DPR terima 8 nama capim KPK, jadwal fit and proper test belum jelas
Kabareskrim bungkam soal status tersangka mantan capim KPK Nina
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Gazalba Saleh ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana rumah kader PDIP di Jatim yang digeledah KPK? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.