Komisi III DPR Usul KPK Buka Hasil Uji Tes Wawasan Kebangsaan yang Tuai Polemik
“Saya sudah cek langsung ke KPK tentang hal ini, yang memang terus terang bila dilihat dari luar memang janggal. Namun setelah mendalami, saya rasa KPK dan pimpinan murni hanya menjalankan amanat undang-undang,” ujar Sahroni, Rabu (5/5).
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai, tes wawasan kebangsaan KPK sebagai syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah sesuai undang-undang.
Menurutnya, KPK hanya menjalankan UU meksi puluhan karyawan KPK terancam dipecat karena tidak lulus tes itu. Termasuk di dalamnya ada penyidik senior Novel Baswedan.
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
“Saya sudah cek langsung ke KPK tentang hal ini, yang memang terus terang bila dilihat dari luar memang janggal. Namun setelah mendalami, saya rasa KPK dan pimpinan murni hanya menjalankan amanat undang-undang,” ujar Sahroni, Rabu (5/5).
Sahroni mengatakan, dalam menjalankan tes wawasan kebangsaan terhadap para karyawannya, KPK bekerjasama dengan lembaga negara lain.
"Yang menjalankan tesnya pun bukan KPK, melainkan lembaga kepegawaian negara yakni BKN dengan bekerjasama dengan BIN, BAIS-TNI, BNPT, dll. Dalam hal ini, KPK hanya menerima hasilnya saja. Apabila KPK tidak menjalankan mekanisme ini, ya artinya KPK melanggar UU, malah jadi kasus baru lagi," sambungnya.
Politisi NasDem itu menegaskan, apabila isu ini berdampak kepada kepercayaan publik terhadap kinerja KPK, maka sebaiknya BKN membuka hasil test tersebut ke publik.
"Kalau memang soal tes ini justru menimbulkan isu di masyarakat, maka kalau perlu kita minta saja ke BKN untuk membuka hasil penilaian para pegawai KPK tersebut secara terang benderang. Biar kita semua paham yang mana yang benar, mana yang salah," pungkas Sahroni.
Seperti diketahui, puluhan karyawan KPK termasuk penyidik senior Novel Baswedan dikabarkan tidak lulus dalam uji wawasan kebangsaan tersebut. Banyak pihak menduga hal ini menjadi bagian dari upaya pelemahan KPK.
Namun KPK menegaskan, hasil tes uji kebangsaan belum dibuka. KPK berjanji dalam waktu dekat akan mengumumkan siapa yang lolos dan tidak.
Baca juga:
Novel Baswedan Dikabarkan Bakal Dipecat KPK, Ini Prestasinya Hingga Ditakuti Koruptor
Pertimbangan MK Tolak Uji Formil UU KPK
MK: Penyadapan, Penggeledahan dan Penyitaan Tak Perlu Izin Dewas KPK
Politikus PDIP: Novel Baswedan Masih Dibutuhkan di KPK
BKN, BIN, BNPT hingga TNI AD Susun Soal Tes Kebangsaan Pegawai KPK
Novel Kaget Upaya Singkirkan Orang Berintegritas di KPK Kini Libatkan Pimpinan