Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Hal itu disampaikan menyusul apresiasi terhadap kinerja mereka di tahun 2023. Karena menurutnya, kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin membuat internal Kejagung solid dan bekerja semakin efektif.
"Soal ini saya sangat sepakat, soliditas internal itu sangat berpengaruh terhadap kinerja institusi. Nah, untungnya Pak Jaksa Agung ini tidak aneh-aneh orangnya, selalu simpel dan tegas, tidak berbelit-belit. Bahkan kami di Komisi III tidak pernah dengar di kejaksaan ada isu faksi-faksi atau apa pun itu, semua satu arahan. Jadi pantas bisa bongkar banyak kasus kakap tanpa drama-drama,"
ujar Sahroni dalam keterangan, Rabu (10/1).
merdeka.com
Terkait netralitas, dirinya berharap agar hal ini diikuti dengan seluruh pegawai Kejagung.
"Jangan sampai karena satu atau dua sikap orang anggota, jadi rusak marwah institusi yang sudah terbangun dengan baik ini. Apalagi ini sudah memasuki satu bulan menjelang pemilu, segala hal bisa menjadi sensitif,"
tambah Sahroni.
merdeka.com
Terakhir, Sahroni juga berpesan agar semangat mempertahankan kinerja dan menjaga sikap netral ini, tidak hanya berlaku untuk Kejagung saja, melainkan juga harus menjadi perhatian lembaga penegak hukum lainnya.
"Jadi spirit untuk memepertahankan kinerja serta menjaga netralitas, harus jadi fokus utama bagi semua lembaga penegak hukum di tahun 2024 ini," tutup Sahroni.