Komisi III Nilai Pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan KPK Sangat Sensitif
"Kami Komisi III berharap agar pertanyaan yang diberikan dapat mengarah pada maksud dan tujuan test dimaksud tanpa harus menyinggung hal yang sensitif karena akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat," katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menyesalkan isi tes wawasan kebangsaan pegawai KPK menyinggung masalah lepas jilbab dan sebagainya. Menurutnya, pertanyaan demikian sangat sensitif dan rawan.
"Kalau pertanyaan itu muncul dan benar; sebagaimana yang di-release ke publik sangatlah disesalkan karena masalah tersebut sangat sensitif dan rawan di masyarakat," kata Pangeran kepada wartawan, Senin (10/5).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
"Meskipun bisa jadi hal tersebut salah satu teknik untuk mengetahui dan menguji wawasan assessi terhadap masalah-masalah yang ada di masyarakat," jelasnya.
Komisi III berharap pertanyaan yang diajukan dalam tes wawasan kebangsaan dapat mengarah ke tujuan tes. Tanpa perlu menyinggung hal sensitif karena menimbulkan pro dan kontra
"Kami Komisi III berharap agar pertanyaan yang diberikan dapat mengarah pada maksud dan tujuan test dimaksud tanpa harus menyinggung hal yang sensitif karena akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat," katanya.
Tes wawasan kebangsaan ini, kata Pangeran, pada dasarnya untuk mengetahui integritas berbangsa dan bernegara serta konsistensi pegawai tentang nilai, norma dan etika dalam berbangsa dan bernegara. Serta dimaksudkan untuk mengetahui netralitas, kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
"Juga dimaksudkan untuk mengetahui netralitas serta kesetiaan terhadap Pancasila UUD 45 dan NKRI termasuk penilaian terhadap anti radikalisme," jelas Pangeran.
Untuk itu diharapkan tes wawasan kebangsaan harus sesuai tujuan tersebut. Tes ini diminta transparan, terukur dan akuntabel.
"Kami juga berharap agar test dimaksud dilaksanakan secara transparan terukur dan akuntabel dan diadakan oleh lembaga yang berkompeten sehingga tidak menimbulkan berbagai sakwasangka dan polemik di masyarakat," kata Pangeran.
Sebelumnya, tes yang dilakukan sebagai syarat peralihan status pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) menuai pro dan kontra. Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam-PBNU) juga turut berkomentar, mereka meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan terhadap 1.351 pegawai, hal tersebut seiring dinilai cacat etika modal dan melanggar asasi manusia.
"Meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan TWK yang dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK, karena pelaksanaan TWK catat etik-moral dan melanggar hak asasi manusia yang dilindungi oleh UUD 1945," kata Direktur Lembaga Kajian dan Pengembangan (Lakpesdam) PBNU, Rumadi dalam keterangan pers, Sabtu (8/5).
Ia mengungkapkan 1.351 pegawai KPK yang mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nyatanya di hadapkan dengan pertanyaan dari pewawancara yakni mengapa umur segini belum menikah? Masihkah punya hasrat? Mau enggak jadi istri kedua saya? Kalau pacaran ngapain aja?
Praktis, pertanyaan tersebut dinilai Rumadi sangat lucu, seksis, rasis, diskriminatif, dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Pertanyaan-pertanyaan wawancara di atas sama sekali tidak terkait dengan wawasan kebangsaan, komitmen bernegara, dan kompetensinya dalam pemberantasan korupsi. Pertanyaan-pertanyaan ini ngawur, tidak profesional, dan mengarah kepada ranah personal (private affairs) yang bertentangan dengan Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan 'Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.'
Kemudian dia juga meminta agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengembalikan TWK untuk calon ASN sebagai uji nasionalisme dan komitmen bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sehingga bukan sebagai screening dan Litsus zaman Orde.
Tidak hanya itu, dia juga meminta agar Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk mengusut dugaan pelanggaran hak-hak pribadi, pelecehan seksual, rasisme dan pelanggaran yang lain yang dilakukan pewawancara kepada pegawai KPK yang diwawancarai. Sementara itu dia pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal kasus tersebut dan mengupayakan independensi tetap ada pada KPK.
Baca juga:
Sindiran ICW: Penyidik KPK Tak Lolos TWK Pimpin OTT Bupati Nganjuk
OTT Bupati Nganjuk Dipimpin Harun Al Rasyid, Pegawai yang Tak lolos TWK
Politikus Golkar Usul Novel Baswedan Dkk Ujian Ulang Jadi ASN KPK
Komnas Perempuan Minta Akses BKN Soal Pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK
Komnas Perempuan Kecewa Ada Dugaan Pertanyaan Melecehkan di TWK Pegawai KPK