Komisi IX kesal RSUD berani paksa pasien BPJS pakai kamar VIP
Besok, DPR rapat dengan BPJS bahas pasien dipaksa bayar ruang VIP.
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Daulay, menyayangkan ditemukannya pasien pemegang BPJS yang dipaksa membayar kamar inap kelas VIP di RSUD Jakarta. Tindakan itu, kata dia, bentuk koordinasi yang buruk antara BPJS dengan Kementerian Kesehatan.
"Kan aneh jika rumah sakit memaksa pasien BPJS memakai kamar VIP. Mereka pakai kartu BPJS kan supaya biayanya lebih murah. Lebih parah lagi, jika ada kamar rawat inap yang fiktif. Ini tidak hanya merugikan BPJS, tetapi merugikan keuangan negara," kata Saleh saat dihubungi merdeka.com, Senin (29/8).
Terkait hal ini, Komisi IX DPR RI telah mengagendakan rapat khusus evaluasi dengan BPJS kesehatan. Saleh menjelaskan rapat tersebut penting untuk digelar, sekaligus menindaklanjuti soal kebobrokan BPJS yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.
"Besok sudah diagendakan rapat dengan BPJS kesehatan. Ini akan menjadi masukan dan referensi bagi teman-teman di komisi IX".
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI JakartaPrasetio Edi Marsudi mengungkapkan adanya kebobrokan sistem di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta. Hal itu dia temukan ketika mendapat laporan langsung dari seorang teman yang sulit untuk mendapatkan kamar di rumah sakit tersebut.
Setelah melihat langsung, kata Prasetio mendapatkan kamar kelas 3 yang diperuntukkan untuk kalangan pemegang kartu BPJS Kesehatan masih banyak yang kosong.
"Ya saya ke atas lah (lantai 2) tempat kamar kosong pas saya liat kok dapat kejutan dan ternyata masih banyak yang kosong," kata Prasetio di Kantor DPRD DKI, Jakarta, Jumat (26/8).
Prasetio menceritakan ketika mendatangi rumah sakit tersebut dan menanyakan apakah ada kamar rawat inap kepada pihak administrasi rumah sakit. Tetapi pihak administrasi rumah sakit tidak langsung memberikan kamar kosong.
"Saya langsung ke sana, orang administrasinya enggak kenal saya jadi mereka nanyain ke sana apa pegang BPJS atau umum, kalau umum ke sebelah kanan langsung diurus," cerita Prasetio.
Sementara itu, kata Prasetio yang memiliki BPJS diminta antre di tempat berbeda. "Nah jadikan terpaksa pasien yang megang BPJS terpaksa banyak kamar VIP," ungkap Prasetio.
Tidak hanya itu, Prasetio juga menemukan calo kamar rawat inap yang bisa menyediakan kamar seharga BPJS kepada non-pemegang BPJS. Calo tersebut biasanya memasang tarif Rp 200-300 ribu per satu kamar.
Prasetio pun sudah melaporkan beberapa kamar rumah sakit fiktif dan pasien fiktif di RSUD di rapat pra pembahasan RAPBD Perubahan 2016.
Menurutnya, modus mengatakan ada pasien fiktif yang tengah menempati kamar itu bisa saja terjadi di setiap RSUD di Jakarta. Karena itulah diperlukan tindakan dan investigasi untuk menindaklanjuti laporan ini.
"Ini namanya mempersulit orang yang sedang kena bencana. Seharusnya dalam situasi darurat diobati dulu baru mengurus administrasi karena nyawa seseorang dalam pertaruhan," tukasnya.