Korupsi Johnny G Plate, NasDem Minta Kejagung Buktikan Aliran Dana Masuk ke Partai
Farhan minta agar Kejagung transparan dalam mengusut kasus yang menjerat Sekjen Partai NasDem itu.
Legislator Partai NasDem Muhammad Farhan merespon soal isu aliran dana BTS yang diduga di korupsi Menkominfo Johnny G Plate mengalir ke Partai NasDem. Dia meminta, agar Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuktikan terlebih dahulu aliran dana BTS.
Sebab, dia menyebut, Kejagung belum bisa menjelaskan bagaimana aliran dana itu mengalir ke Partai NasDem.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
-
Siapa Jhony Saputra? Merupakan Pengusaha Muda Jhony Saputra, yang disebut sebagai pengusaha muda berkecukupan, menjabat sebagai komisaris utama di PT Jhonlin Argo Raya (JARR), sebuah perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group milik Haji Isam.
-
Kapan sinetron "Ganteng-Ganteng Serigala" ditayangkan? Sinetron legendaris "Ganteng-Ganteng Serigala" yang tayang pada rentang waktu 2014-2015 telah meninggalkan jejak yang mendalam dalam industri hiburan Indonesia.
-
Kapan Jokowi memakai Ageman Songkok Sikepan Ageng? Pada upacara peringatan HUT ke-78 RI, Presiden Jokowi tampil menggunakan pakaian adat.
"Untuk jawab itu mesti jawab dulu satu, dibuktikan dulu bahwa penyelewengan dana Rp 8 triliun itu aliran dananya ke mana aja? Itu aja Jaksa Agung kemarin belum bisa menjawab, seberapa banyak aliran dana dari Rp 8 triliun disalahgunakan oleh Pak Johnny Plate, Enggak bisa dijawab," katanya di Sekretariat IKA Unpad, Jakarta, Jumat (19/5).
Farhan minta agar Kejagung transparan dalam mengusut kasus yang menjerat Sekjen Partai NasDem itu.
"Jaksa Agung harus secara transparan mengusut Rp 8 triliun itu, kan dibagi dua paket, 2 paket itu duitnya larinya ke mana aja sampai mangkrak? Kan melibatkan pihak swasta, ada dua pihak swasta," ujarnya.
"Tapi udah ada tuh swasta-swasta yang dapat kontraknya, coba itu diselidiki larinya ke mana aja," sambung Farhan.
Kendati demikian, dia menegaskan, jika dalam kontrak pembangunan BTS tidak ada sama sekali keterlibatan partai politik.
"Gini dalam dokumen kontrak si BTS itu, nggak ada satupun parpol yang terlibat. Artinya bekerja sama dengan partai politik, tanda tangan gitu, enggak ada," tegas Farhan.
Namun, dia mengaku jika setiap kader diharuskan membayar iuran ke Partai NasDem. Namun, hal itu tidak bisa dikaitkan dengan isu aliran dana BTS.
"Emang kita setiap bulan ada iuran Rp15 juta sebulan. Terus kalau iuran Rp15 juta itu aliran dana ke partai bukan?" tanya dia.
"Jadi sebelum mengangkat sebuah wacana ini dari Kejaksaan agung kemarin kan ngomong akan menyelidiki kemungkinan ada aliran dana ke partai. Jangan dulu ke sanalah pak Jaksa Agung. Jaksa Agung Jawab dulu Rp 8 triliun itu ke mana aja? Iya dong," tutup Farhan.
(mdk/fik)