KPI, KPU dan Bawaslu dinilai tidak kompak awasi iklan parpol
Komisi I DPR meminta ketiga lembaga itu mengintensifkan kerjasama yang sudah dibentuk sebelumnya,
Dalam mengawasi kian maraknya iklan partai politik di media massa, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta tidak berjalan sendiri. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq meminta KPI harus mengintensifkan kerjasama yang sudah dibentuk bersama-sama dengan KPU dan Bawaslu.
"Kerjasama yang sudah dibentuk itu yang diefektifkan sehingga sanksinya bisa terpadu," ujar Mahfudz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Menurut Mahfudz, sekarang ini justru yang terlihat masing-masing lembaga berjalan sendiri-sendiri di dalam melakukan pengawasan iklan partai politik. Baik itu KPI, KPU ataupun Bawaslu.
"Mereka sudah membentuk gugus tugas bersama tapi belakangan tidak berjalan. Mungkin masing-masing sibuk dengan urusannya," sindir Mahfudz.
Lebih lanjut, Wasekjen PKS ini menambahkan, salah satu problem untuk membatasi intensitas iklan partai politik di media massa ada pada banyaknya tokoh politik yang menjadi pemilik lembaga penyiaran.
"Problemnya adalah ketika sejumlah tokoh media adalah tokoh partai. Sehingga terbuka peluang untuk memanfaatkan sarana medianya," pungkasnya.