KPK Jumpa Pers Soal Irjen Firli, Fahri Hamzah Teringat Kasus Budi Gunawan
Fahri heran mengapa kasus Firli baru di permasalahkan KPK saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi konferensi pers KPK terkait dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Mantan Deputi Bidang Penindakan KPK, Irjen Firli Bahuri. Dia menilai sikap KPK atas Firli mengingatkan kepada kasus Budi Gunawan.
Pada 2015 lalu, Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Padahal, saat itu Budi Gunawan sedang masuk bursa calon Kapolri.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Apa yang diputuskan hakim dalam persidangan praperadilan Firli Bahuri? Majelis hakim menolak seluruh gugatan Firli. Hal itu sebagaimana dibacakan oleh hakim tunggal Imelda Herawati dalam amar putusannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Menyatakan praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima," ucap hakim Imelda dalam amar putusannya, Selasa (19/12).
-
Siapa yang memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Siapa yang menggugat penetapan tersangka Firli Bahuri? Dalam gugatannya Firli tidak terima menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan. Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
-
Kenapa Firli Bahuri melaporkan hal ini ke Kapolri? "Tapi hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri, begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga kami sampaikan kepada Kapolri," tegasnya.
"Kasus Budi Gunawan kembali terulang. KPK sangat benci dengan Polri. Dulu, Budi Gunawan dengan begitu meyakinkannya dituduh dan difitnah. Padahal sedang di fit and proper test di DPR," kata Fahri kepada wartawan, Kamis (12/8).
Fahri heran mengapa kasus Firli baru di permasalahkan KPK saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Dia ingat penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK dibatalkan oleh pengadilan.
"Dengan pembeberan barang bukti yang dramatis, tapi akhirnya omong kosong dan kalah di praperadilan. Sekarang kasus itu terulang kepada Firli," ucapnya.
Fahri melihat sikap lembaga anti rasuah sekarang sangat kental politis. "Habis sudah KPK. Semakin kentara sebagai gerakan politik," tandas Fahri Hamzah.
Seperti diketahui, semalam KPK melakukan jumpa pers terkait Firli Bahuri. Menurut KPK, Firli telah melakukan kode etik berat saat menjabat sebagai deputi penindakan lembaga antikorupsi.
Kasus etik dimaksud KPK terhadap Firli adalah ketika Firli diduga melakukan pertemuan dengan TGB Zainul Majdi yang diduga tengah berkait dengan kasus l gratifikasi investasi saham PT Newmont Nusa Tenggara.
Baca juga:
Alexander Marwata dan Johanis Tanak Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK
Pansel KPK Klaim Tak Temukan Pelanggaran Etik Firli Selama Seleksi Capim
Bentangkan Kertas saat Uji Kelayakan Kepatuhan Firli, Mahasiswa Diciduk Pamdal
Capim Luthfi Ingatkan DPR Tidak Revisi UU Bikin Pro Kontra
Disebut Capim KPK Bermasalah, Ini Pembelaan Johanis Tanak