KPK Rombak Struktur, DPR Ingatkan Tupoksi Tidak Tumpang Tindih
Terlepas dari perubahan struktur itu, KPK tetap melakukan penindakan korupsi. Serta memaksimalkan pencegahan serta edukasi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khairul Saleh, menanggapi perubahan struktur organisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pangeran mengatakan, ada yang harus diperhatikan dalam pembentukan organisasi baru.
Pertama, harus utamakan efisiensi dalam pola tindak maupun pembiayaan. Selain itu, pembentukan diharapkan sesuai kebutuhan berdasarkan kajian dan undang-undang.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
"Mengutamakan efisiensi baik dalam pola tindak maupun pembiayaan. Serta sesuai dengan kebutuhan yang dilandasi atas kajian yang mendalam termasuk memperhatikan keberadaan UU yang menjadi pijakan hukum di atasnya," kata Pangeran dalam keterangannya, Kamis (19/11).
Dia juga berharap, pembentukan jabatan baru harus jelas tupoksinya agar tidak ada tumpang tindih.
"Saya berharap lahirnya Perkom tersebut benar-benar sudah melalui kajian dan analisa yang detail sehingga dalam penyelengaraannya benar-benar efisien dan mampu melaksanakan tugasnya secara maksimal dan handal," jelas Pangeran.
Politikus PAN ini berharap, KPK tetap melakukan penindakan korupsi. Serta memaksimalkan pencegahan serta edukasi masyarakat.
"Kami juga berharap agar penindakan korupsi tetap bergelora dan pencegahan juga harus dimaksimalkan termasuk edukasi kepada masyarakat," ucap Pangeran.
Lebih lanjut, Pangeran mengatakan Dewan Pengawas harus mengawal pelaksanaan tugas KPK agar berjalan maksimal.
"Peran Dewan Pengawas sebagaimana diatur dalam pasal 37 B UU KPK harus mampu mengawal pelaksanaan tugas KPK ini agar mampu melaksanakan tugasnya secara maksimal," kata dia.
Diberitakan, sebanyak 19 jabatan baru dimasukkan dalam restrukturisasi organisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini tertuang, melalui Peraturan Komisi (Perkom) Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.
Melihat isinya, dalam Perkom 7/2020, ada 19 bidang, mulai dari kedeputian, direktorat, atau jabatan baru yang tidak dimiliki dalam struktur yang tercatat dalam Perkom nomor 03 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.
Sebagai informasi, Perkom baru ini sudah ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 6 November 2020 dan diundangkan 11 November 2020.
Baca juga:
Terima Dokumen Perkara Djoko Tjandra dari Polri & Kejagung, KPK Segera Lakukan Telaah
KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah, Proses Pilkada Bukan Ajang Dagang Kekuasaan
Gubernur Riau Ajak Warga Doakan Wali Kota Dumai yang Ditahan KPK
ICW Sebut Staf Khusus Komisioner KPK Pemborosan Anggaran
KPK Telisik Korupsi Infrastruktur Lewat Pejabat Dinas PUPR Banjar
ICW Nilai 19 Jabatan Baru di KPK Bertentangan dengan UU