KPU: 9 Desember libur nasional agar partisipasi pemilih maksimal
Ada 308 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak pada tanggal 9 Desember.
Pilkada serentak dipastikan bakal digelar pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2015. Pada tanggal tersebut, pemerintah menetapkan sebagai hari libur nasional.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, penetapan tanggal 9 Desember sebagai hari libur nasional bukan tanpa sebab. Kata dia, diharapkan jumlah partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pilkada serentak dapat optimal.
"Presiden setuju bahwa tanggal 9 Desember sebagai hari libur nasional untuk agar partisipasi pemilih lebih baik, karena yang mengikuti pilkada ini 308 kabupaten dan kota. Jadi sudah 60 persen dari jumlah kabupaten/kota yang kita miliki sekarang," kata Husni di Istana, Jakarta, Kamis (23/7).
Menurut Husni, dalam rapat terbatas pilkada serentak, Presiden Jokowi menanyakan semua kesiapan. Mulai dari persiapan anggaran, keamanan, partai politik peserta pilkada dan lain sebagainya.
"Bahwa presiden tanya semua peserta rapat pencapaiannya seperti apa," jelas Husni.
Husni menambahkan, presiden juga pesan agar semua partai politik dapat terfasilitasi dan menggunakan hak konstitusionalnya dalam Pilkada 2015. Untuk partai politik yang sedang mengalami problem internal, fasilitas atau aturan-aturan sudah dibuat.
"Tinggal bagaimana partai politik tersebut menggunakan haknya. Ini berpulang pada parpol bagaimana mereka menggunakan hak konstitusionalnya. Semua peserta rapat sangat optimis penyelenggaraan ini akan sukses," tutupnya.
Baca juga:
Pilkada serentak, Jokowi tetapkan 9 Desember hari libur nasional
NasDem usung 11 calon kepala daerah di pilkada serentak Jatim
Sudah terbukti kinerjanya, PKB tegas dukung Airin di Pilkada Tangsel
Menkum HAM minta PPP islah agar bisa ajukan calon di pilkada
Mendagri: Jika hanya ada satu calon, pilkada serentak ditunda 2017
Gerindra masih buka peluang usung Ahok di Pilkada DKI 2017
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).