KPU ajukan Rp 100 miliar untuk Pilkada Jayapura dan Pilgub Papua
KPU Jayawijaya ajukan dana Rp 100 miliar untuk Pilkada 2018. Usulan dana itu terbagi menjadi Rp 75 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya dan Rp 25 miliar untuk Pemilihan Gubernur Papua.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mengusulkan anggaran Rp 100 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Jayawijaya 2018 yang akan dilaksanakan serentak dengan Pilkada Papua.
Anggota KPU Jayawijaya Divisi Logistik dan Keuangan, Effendi Pakpahan mengatakan usulan dana itu terbagi menjadi Rp 75 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya dan Rp 25 miliar untuk Pemilihan Gubernur Papua. Pihaknya sudah mengajukan usulan permintaan dana hibah kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Bagaimana Kapolda Papua akan menindak tegas oknum yang curang dalam seleksi ASN di Jayapura? "Kalau terbukti ada yang bermain, pasti akan kita tindak tegas, itu tindakan yang menyalahi aturan," Fakhiri, Jumat (15/12).
-
Apa itu Pilkada? Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih calon kepala daerah oleh penduduk di daerah administratif setempat yang memenuhi persyaratan.
"Pemkab Jayawijaya sudah menyiapkan dana untuk kita terkait Pilkada Kabupaten Jayawijaya, dan sekarang kita ada persiapkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," katanya seperti dilansir Antara, Rabu (28/6).
Sekretaris KPU Jayawijaya Joy Bukorsyom menambahkan, permintaan dana Pilkada 2018 lebih besar dibandingkan tahun 2017.
"Ini karena dana kampanye yang sebelumnya ada di partai politik, kini ditanggung oleh KPU dan pengadaan alat peraga ini yang paling banyak menyedot biaya," katanya.
KPU dan pemerintah juga akan melakukan sharing dana untuk pelaksanaan Pilkada 2018. Semisal pembayaran honor penyelenggara akan ditanggung oleh KPU, sementara untuk biaya di luar dari honor penyelenggara akan ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan provinsi.
Baca juga:
Anggaran Pilgub Jatim capai Rp 817 miliar
KPU diminta segera persiapkan Pemilu meski revisi UU belum beres
KPU Kota Mojokerto anggarkan biaya Pilkada Rp 14 miliar
Pilgub 2018, KPU Bali ajukan anggaran Rp 254 M
DPR minta KPU evaluasi usulan anggaran Rp 11,3 T untuk Pilkada 2018