KPU akan Gelar Pemilihan Suara Ulang Pilkada Tangsel di 3 TPS
Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pilkada yang digelar Rabu (9/12) kemarin.
Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pilkada yang digelar Rabu (9/12) kemarin.
Komisioner KPU Tangsel, Mudjahid Zein mengaku baru saja menerima surat rekomendasi Bawaslu Tangsel terkait pelaksanaan PSU pada tiga TPS di tiga lokasi kelurahan berbeda di Tangsel.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
"Benar, tiga TPS yang direkomendasikan Bawaslu untuk dilaksanakan PSU. Kami baru menerima surat rekomendasi tersebut," kata Anggota KPU Tangsel, Ahmad Mudjahid Zein, dikonfirmasi, Kamis (10/12).
Mudjahid mengatakan, KPU Tangsel, baru akan melakukan rapat pleno pada Jumat (11/12) besok, untuk menentukan pelaksanaan PSU. "Jumat kita akan rapat pleno untuk menentukan kapan akan diselenggarakan PSU. Namun kami berencana akan melaksanakan PSU pada Minggu (13/12),” ujar Mudjahid.
Menurut dia, ada sejumlah hal yang memungkinkan PSU digelar pada Minggu (13/12) besok. karena bertepatan dengan hari libur dan juga tersedianya waktu untuk penyesuaian tahapan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Jadi rasanya tidak ada hari lagi, selain Minggu. Namun terap harus disepakati berdasarkan pleno para Komisioner terlebih dahulu," kata dia.
Sementara itu, untuk teknis pelaksanaan PSU nanti, Mudjahid mengatakan petugas akan kembali mengeluarkan surat undangan kepada warga dalam DPT di TPS yang akan menggelar PSU untuk datang ke TPS. Tentunya, dengan penerapan protokol kesehatan ketat saat pencoblosan ulang tersebut.
"Nanti akan diundang lagi seluruh Pemilu yang terdaftar di DPT. Dan tentunya harus tetap pada protokol kesehatan,” kata Mudjahid.
Dari surat rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Tangsel, yang ditandatangani ketua Bawaslu, Acep. PSU tersebut dilaksanakan untuk TPS 15 di wilayah Kelurahan Pamulang Timur, TPS 49 Kelurahan Cempaka Putih dan TPS 30 di Kelurahan Rengas.
Baca juga:
Kalah Pilkada Tangsel, Rahayu Saraswati Minta Nama Jalan Eyangnya Dipertahankan
VIDEO: Pulahan Pasien Covid 19 Gunakan Hak Suara di Pilakada Serentak
Real Count Pilkada Tangsel 33%: Perolehan Suara Benyamin Tertinggi, Muhamad Terendah
Pakai Atribut Covid-19 hingga Seragam Sekolah, Ini 5 Keunikan TPS di Jabar & Banten
Keponakan Prabowo: Kita Tak Perlu Malu & Cari Kesalahan Usai Kalah di Tangsel
Demokrat Akui Kalah di Sumbar, Tangsel dan Medan