KPU dan Kemendagri Diminta Kolaborasi Jaga Keamanan Data Pemilih Pemilu
Data 2,3 juta pemilih tetap (DPT) KPU tahun 2014 diduga diretas dan diperjualbelikan di forum peretas.
Data 2,3 juta pemilih tetap (DPT) KPU tahun 2014 diduga diretas dan diperjualbelikan di forum peretas.
Melihat hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta, KPU dan Kementerian Dalam Negeri diminta kolaboratif untuk menjaga data pemilih tersebut.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
"Menurut saya Kemendagri dan KPU harus makin kolaboratif dalam menyediakan dan menjaga data pemilih," kata Zulfikar melalui pesan singkat, Senin (25/5).
Selain itu, Zulfikar juga meminta data pemilih yang dimiliki KPU untuk diperbaharui secara berkelanjutan.
"Data pemilih ini harus dikerjakan secara berkelanjutan dan makin diupdate secara kontinyu," ucap politikus Golkar ini.
Zulfikar menganggap wajar, jika data diri pemilih dapat diakses publik. Sebab, biasanya data pemilih yang berasal dari Kartu Tanda Penduduk ini dibuka dan ditempel di tempat pemungutan suara.
"Selama ini dari pemilu ke pemilu dibuka bahkan ditempel di TPS agar semua pihak bisa ikut terlibat memastikan data pemilih tersebut tepat dan pemilih yang bersangkutan yakin sudah didata," ucapnya.
KPU Jamin Data Tak Bocor
KPU memastikan tidak ada kebocoran jutaan data penduduk Indonesia. Sehingga ini bertentangan dengan informasi yang diungkapkan akun Twitter Under The Breach (@underthebreach).
"Data KPU sebagaimana saya sampaikan tidak bocor. Data DPT 2014 yang salah satunya ditampilkan adalah data yang bulan November 2013. Data format PDF adalah data yang diserahkan KPU kepada pihak eksternal sesuai Pasal 38 ayat 5, UU 8 tahun 2012," kata Komisioner KPU Viryan Aziz, Rabu (22/5).
Dia pun kembali menegaskan, tidak ada data KPU sama sekali yang di hack oleh siapapun. "DPT Pemilu 2019 tidak sampai 200 Juta. Data DPT di KPU RI tidak kena hack," ujarnya.
Viryan sudah melakukan koordinasi dengan Kemenkominfo dan lembaga lainnya untuk mencari kebenaran kabar tersebut.
"BSSN dan Cyber Crime Mabes Polri. Koordinasi dengan 3 lembaga (BSSN, Polri, dan Kemenkominfo)," tuturnya.
(mdk/rnd)