KPU ingatkan tak terima pendaftaran Caleg setelah Pukul 00.00 WIB
KPU tidak akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran. Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran bacaleg bagi parpol. Pendaftaran dibuka sejak 4 Juli dan ditutup tengah malam nanti.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyatakan, setelah pukul 00.00 malam nanti, tak akan ada penerimaan berkas lagi untuk pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemilu legislatif 2019.
KPU tidak akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran. Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran bacaleg bagi parpol. Pendaftaran dibuka sejak 4 Juli dan ditutup tengah malam nanti.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Kapan pendaftaran Sudirman-Fatmawati di KPU Sulsel? Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi resmi mendaftarkan diri sebagai cagub dan cawagub Pilkada Sulawesi Selatan ke KPU.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Kapan Anies Baswedan akan mendaftar ke KPU? "Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi, Proses tersebut membutuhkan waktu 24 jam. Maka SKCK capres cawapres Anies akan selesai pada besok."Proses verifikasi itu singkat tapi karena proses penandatanganan maka diperkirakan selesai besok jadi 24 jam selesai ditandatangani Kabaintelkam. Jadi saya menunggu besok insya allah selesai," kata Anies.
"Enggak ada. Kita hanya akan menerima berkas sampai pukul 00.00 setelah itu sudah tidak boleh lagi penerimaan berkas," ucap Arief, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).
Dia pun mengatakan hanya akan memeriksa berkas yang telah dimasukkan hingga waktu yang telah ditentukan.
"Jadi mungkin ini disisa waktu ini bisa dikabarkan kepada seluruh parpol," katanya.
Arief berharap, tak akan ada perdebatan yang muncul jika memang terjadi keterlambatan pendaftaran berkas setelah batas akhir waktu pendaftaran yang ditentukan.
"Jadi saya ingatkan kembali jangan nanti ada perdebatan berkasnya kurang 1 kemudian jalanan macet, ban bocor dan segala macem saya berharap tidak ada perdebatan soal itu," harapnya.
Hingga berita ini dinaikan, baru Partai NasDem dan PSI yang melakukan pendaftaran untuk bacalegnya. Keempat belas partai lainnya, yakni Partai Garuda, PAN, Partai Perindo, Partai Garuda, PDIP, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Berkarya, Partai Golkar, PKS, PKB, PKPI, PPP, Partai Gerindra, dan PBB belum melakukan pendaftaran.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Banyak kader pindah NasDem, Hanura akui sedang hadapi kemelut
Kapolri minta Da'i Kamtibmas ajak masyarakat wujudkan Pemilu 2019 aman & damai
Hanura terbelah, para petahana pilih nyaleg lewat NasDem
KPU telah antisipasi penumpukan pendaftaran Bacaleg dari 15 partai
PSI daftarkan bakal Caleg ke KPU, 60 persen usia di bawah 45 tahun
Bawa tulisan 'bukan eks korupsi' PSI daftarkan Bacaleg ke KPU
Said Aqil tetap dukung Jokowi walaupun tak jadi Cawapres
aran.
(mdk/rnd)