KPU jamin empat daerah yang ditunda tak ganggu Pilkada serentak
"Hanya saja pekerjaan yang sudah dilakukan tentu saja tidak bisa kita teruskan lagi," kata Hadar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran peserta pilkada serentak tahap pertama yang akan digelar Desember nanti. Masih ada empat daerah yang memiliki calon tunggal, sehingga harus ditunda pada pilkada 2017.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menegaskan, tertundanya keempat daerah tidak mempengaruhi pelaksanaan Pilkada serentak secara umum.
"Saya kira tidak berpengaruh, hanya saja pekerjaan yang sudah dilakukan tentu saja tidak bisa kita teruskan lagi. Baru bisa nanti kita lanjutkan pada tahapan di mana pilkada 2017 mulai dilaksanakan," kata Hadar di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (12/8).
Meski tak berpengaruh pada proses pelaksanaan Pilkada serentak dan berkurangnya calon, Hadar mengaku bukan berarti pekerjaan KPU semakin ringan. Kata dia, fokus utama KPU dalam waktu ke depan ini adalah bagaimana agar semua tahapan Pilkada sampai pada ujung pemungutan suara tanggal 9 Desember nanti.
"Ya enggak ringan juga, kan sudah kita adakan perpanjangan, perjuangan bukan hal yang mudah kan. Berat ringan sudah konsekuensi kerja, yang penting sekarang kita bangun kepastian. Jangan terus menerus membuka buka pendaftaran tanpa ada kepastian. Karena proses tahapan ini terus berjalan sementara di ujung sana ada yang sudah menunggu tidak bisa digeser, tanggal 9 Desember," papar dia.
Lanjut dia, setelah ditutup secara resmi, para pasangan calon yang pendaftarannya diterima KPU akan mengalami serangkaian kegiatan sebagaimana diatur dalam PKPU No. 12 tahun 2015 yakni pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan dokumen. Dari 852 paslon, KPU menetapkan waktu yang berbeda untuk mengumumkan siapa saja yang akan berhak untuk dipilih yakni pada 24 Agustus dan 30 Agustus.
"Namanya pilkada serentak kan ya harus serentak pelaksaannya. Sedang berlangsung, daerah ini berbeda jadwalnya dengan daerah yang lain. Sudah berlangsung, hari ini mereka sedang memulai mengirim atau melakukan jadwal pemeriksaan kesehatan. Paralel dengan itu dokumen-dokumennya diperiksa. Setelah ada hasil pemeriksaan dokumen akan diberitahukan dokumen ini kurang, harus diperbaiki. Kemudian ditunggu dokumen perbaikan. Setelah dokumen perbaikan masuk. Kami periksa lagi betul enggak sesuai aturan, setelah itu ditetapkan. Jadwal untuk yang tujuh kemarin dan sekarang itu ada tiga ini sampai tanggal 30 Agustus," pungkas dia.
Baca juga:
Brigadir polisi yang maju di Pilwalkot Dumai menantu Annas Maamun
Periksa ijazah Airin, KPU cek ke SMAN 20 Bandung
Kapolri: Polisi main HP saat bertugas bakal dikenai sanksi
Bakal calon bupati Lamongan dibacok 2 orang asing di depan rumah
Parpol di Surabaya dianggap 'gagap' cari kompetitor Risma
KPU tetapkan 852 pasangan calon kepala daerah mulai 24 Agustus
Mendagri 'briefing' kapolres daerah rawan konflik saat pilkada
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Bagaimana KPU mengawasi jalannya pemilihan? Sebagai penyelenggara, KPU bertugas untuk mengawasi jalannya pemilihan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Mereka harus memastikan bahwa semua proses pemilihan dilakukan secara adil dan transparan, serta menangani pelanggaran yang mungkin terjadi.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Apa yang didemo Mayjen Purn Sunarko di KPU? Soenarko menjelaskan, tuntutan yang akan disuarakan adalah mendesak agar KPU tidak mengumumkan hasil pemilu yang dianggapnya curang. Soenarko pun berharap, aksinya nanti bisa menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu.