KPU Jateng Minta Anggaran Pelaksanaan Pilkada Harus Sesuai Protokol Kesehatan
"Saya minta warga tidak takut mendatangi TPS untuk memberikan suara mereka kepada calon Kepala Daerah yang dipilih. Prinsipnya kita menggandeng dengan semua pihak agar masyarakat aman dan nyaman untuk memilih," pesan Ketua KPU Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat.
Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah sedang menghitung kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak di 21 kabupaten kota saat masa pandemi covid-19. Nantinya, anggaran bisa berubah seiring dengan kewajiban penerapan kesehatan pencegahan Covid-19.
"Masih kita hitung kebutuhannya untuk Pilkada lanjutan ini. Jadi ada beberapa yang diefisiensi tapi ada penambahan anggaran," kata Ketua KPU Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, Kamis (11/6).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Bagaimana Andika Perkasa menghadapi Pilkada Jateng? Andika mengatakan siapapun calon diusung tiap partai akan melahirkan banyak program yang nantinya menjadi bahan pertimbangan masyarakat.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
Dia mengungkapkan pembahasan anggaran Pilkada di 21 Kabupaten dan Kota sudah selesai ditetapkan dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di masing-masing daerah. Namun pandemi virus Corona memaksa KPU dan Pemerintah merevisi anggaran untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 di Pilkada serentak 2020.
"Tapi karena situasi darurat masih, Pilkada harus dilanjutkan dengan protokol kesehatan. Maka harus ada penyesuaian dan penambahan anggaran. Untuk pelaksanaan penyelenggaraan tentunya kita akan menggandeng dengan tim Gugus Tugas di masing-masing wilayah," ujarnya.
Sedangkan KPU RI sedang mengubah peraturan undang-undang tentang pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dalam kondisi bencana non-alam. Adapun peraturan akan mengatur penyesuaian proses pilkada harus menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi petugas KPU dan pemilih harus mematuhi protokol kesehatan memakai masker dan harus tersedia hand sanitizer, ada alat pengukur suhu tubuh, jaga jarak antara petugas KPU dengan pemilih juga harus diperhatikan," jelasnya.
Terkait pelaksanaan kampanye, tidak ada kerumunan massa. Sedangkan penyampaian visi dan misi pasangan calon harus menggunakan media sosial. Debat publik tidak boleh dihadiri para pendukung dan bisa disiarkan langsung melalui media sosial. Pela
"Saya minta warga tidak takut mendatangi TPS untuk memberikan suara mereka kepada calon Kepala Daerah yang dipilih. Prinsipnya kita menggandeng dengan semua pihak agar masyarakat aman dan nyaman untuk memilih," tutupnya.
Baca juga:
Doni Monardo: 40 Kabupaten Kota yang Gelar Pilkada, Berisiko Tinggi Corona
Gelar Pilkada 2020, KPU Minta Rp4,77 Triliun ke Menkeu
Gugus Tugas Ingatkan Penyelenggara Pilkada Wajib Paham Zona Hijau dan Merah
Gugus Tugas Covid-19 Ingatkan Penyelenggara Pilkada Patuhi Protokol Kesehatan
Mendagri Minta KPU Rasionalisasi Anggaran Pilkada 2020
204 Daerah Butuh Tambahan Anggaran Pilkada Rp1,02 T saat Pandemi Covid-19