KPU Kesulitan Mendata Narapidana di 510 Lapas dan Rutan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengusahakan hak memilih bagi setiap warga negara Indonesia, tak terkecuali narapidana atau napi. Data sementara, pemilih di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan, banyak yang belum masuk sebagai daftar pemilih karena belum melakukan perekaman KTP-el.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengusahakan hak memilih bagi setiap warga negara Indonesia, tak terkecuali narapidana atau napi. Data sementara, pemilih di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan, banyak yang belum masuk sebagai daftar pemilih karena belum melakukan perekaman KTP-el.
"Kami mendapatkan informasi dari 510 lapas dan Rutan yang ada, perekaman KTP elektronik mayoritas dilakukan (baru) untuk napi lokal. Padahal, sebagian besar penghuninya itu bukan hanya warga setempat (lokal)," kata Komisioner KPU RI Viryan Aziz di Kanto KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/2).
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
Viryan menerangkan, dari dari 510 Lapas/Rutan tersebut baru 93 orang napi yang telah melakukan perekaman KTP-el. Artinya, sebagian besar napi yang diketahui bukan berasal dari daerah mereka mendekam belum memiliki dokumen kependudukan guna syarat memilih.
"Ini membuat kami kesulitan untuk melakukan pendataan. KPU mendata pemilih kan harus dengan dasar dokumen kependudukan," terang Viryan
Karenanya, KPU terus mencari solusi dengan koordinasi bersama pihak terkait. Hal ini menyusul opsi, napi mendekam di luar wilayah domisili memilih bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilh tambahan dengan syarat data masuk sebulan sebelum hari pemungutan suara.
"Jadi Kami akan berkoordinasi dukcapil dengan pemerintah dengan Bawaslu mencari jalan keluar," jelas Viryan.
Baca juga:
Pemilu Tinggal 2 Bulan Lagi, KPU Masih Terkendala DPT Tambahan
BPN Prabowo Usulkan KPU Tak Undang Menteri Kabinet Jokowi di Debat Capres
Begini Bunyi Aturan soal Dilarang Menyerang Personal Capres
KPU Kurangi Jumlah Pendukung di Ruang Debat Menjadi 50 Orang
KPU Usulkan Debat Kelima Pilpres pada 9 April
Alfito Deannova & Putri Ayuningtyas Diusulkan jadi Moderator Debat Ketiga
Ketua KPU: Tidak Ada Perubahan Alur Debat Cawapres 17 Maret Mendatang