KPU Makassar Buka Pendaftaran Bakal Caleg 1-14 Mei 2023, Ini Syarat & Mekanismenya
Mekanisme pengajuan bacaleg oleh partai politik, para calon bisa mengunggah semua dokumen persyaratan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dimiliki KPU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membuka tahapan pendaftaran pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) partai politik untuk DPRD Makassar. Pendaftaran dimulai besok, Senin 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
"Khusus tanggal 1-13 Mei 2023 dibuka mulai pukul 08.00 Wita sampai 16.00 Wita. Untuk tanggal 14 Mei dibuka pukul 08.00 Wita sampai 23.59 Wita. Pengajuan berkas bertempat di Kantor KPU Kota Makassar," kata anggota KPU Makassar, Gunawan Mashar, di Makassar, Minggu (30/4).
-
Bagaimana cara KPU menentukan tahapan pemilu 2024? Data tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2023.
-
Bagaimana KPU menentukan hasil Pemilu 2024? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3). Hari ini merupakan batas akhir rekapitulasi suara tingkat nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU bakal terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi yang tersisa dari total 38 provinsi. Yakni Papua dan Papua Pegunungan.
-
Bagaimana KPU menjamin kerahasiaan soal debat capres-cawapres 2024? "(Jamin kerahasiaan soal agar enggak bocor) Intinya semua tim pasangan calon sudah tahu temanya," kata Hasyim.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Bagaimana Pantarlih membantu KPU dalam Pilkada 2024? Pantarlih berperan dalam membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan melakukan pemutakhiran data pemilih.
-
Siapa yang berkomitmen membantu KPU Kaltim untuk menunjang kelancaran Pemilu 2024? Pemerintah Provinsi Kaltim juga turut berkomitmen menyukseskan gelaran Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Pemprov siap membantu memfasilitasi kebutuhan KPU kabupaten/kota demi kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2024.
Mekanisme pengajuan bacaleg oleh partai politik, para calon bisa mengunggah semua dokumen persyaratan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dimiliki KPU.
"Setelah semua dokumen lengkap diunggah, baru partai politik membawa dokumen fisik yang dicetak dari Silon berupa Dokumen B-Daftar Nama Bacaleg dan Dokumen B-Pengajuan Partai Politik," katanya.
Gunawan menambahkan, KPU Makassar membuka "helpdesk" atau pusat informasi pencalonan untuk melayani partai atau bacaleg yang ingin mendapat informasi hingga petunjuk teknis terkait pengajuan bacaleg serta penggunaan aplikasi Silon.
"Saat ini, KPU Makassar senantiasa melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memperlancar pengurusan persyaratan dokumen bacaleg, seperti kepolisian, pengadilan negeri, lapas/rutan, BNN Kota, dan Dinas Kesehatan setempat," paparnya.
Terkait bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, kata dia, diwajibkan mengunggah naskah asli dukungan pada sistem Silon sejak pengumuman hingga berakhirnya masa pendaftaran.
Selain itu Silon dibuka sejak 14 April 2023 saat pengesahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan PKPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas PKPU nomor 10 tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPD.
Tahapan pengajuan ini, menyusul KPU RI telah membuka pendaftaran pengajuan bacaleg mulai 1-14 Mei 2023. Selanjutnya, berkas akan diverifikasi administrasi persyaratan calon pada 15 Mei-23 Juni 2023. Apabila ada kekurangan persyaratan maka masih ada masa perbaikan persyaratan calon mulai 26 Juni-9 Juli 2023. Demikian dikutip dari Antara.
Baca juga:
VIDEO: Megawati Bela Ganjar, Tolak Kedatangan Israel di Piala Dunia U-20 Indonesia
Jawa Barat Provinsi Terbanyak Bakal Calon Anggota DPD RI
Megawati: Banyak yang Mau Ikut Gerbong PDIP, Cuma Malu-Malu Kucing
Indikator Simulasi 20 Nama Capres: Ganjar 26,8%, Prabowo 25,7%, Anies 18,8 %
Megawati: Ada 10 Lebih Tokoh Antre jadi Cawapres Ganjar Pranowo
Mardiono Akui Dapat Tugas Ajak Golkar-PAN Gabung PDIP jadi KIB Plus